Pemkot Bandung Patuhi Arahan Presiden Soal Sampah

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Pemkot juga memastikan akan mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin (2/2).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam menjaga kebersihan. Ia menginstruksikan seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan bersih-bersih minimal 30 menit sebelum masuk kantor. Instruksi tersebut juga ditujukan kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, hingga institusi pendidikan agar terlibat aktif dalam gerakan kebersihan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik

“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyoroti kebersihan di kawasan wisata, termasuk pesisir, dan meminta kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan, agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.

Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan Kota Bandung siap mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Nomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tentang penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu dan Pelayanan MBG

Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Farhan.

Ia menambahkan, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemkot Bandung. Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Ke depan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, untuk mengurangi beban pengangkutan ke TPA.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo karena Virus

Pemkot juga akan mengoptimalkan program Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks