Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

KEPALA  Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara menyusul rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penonaktifan tersebut diambil setelah audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara, yang berdampak pada kegaduhan publik dan menurunnya citra institusi Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ADTT dilaksanakan pada 26 Januari 2026. Audit menyoroti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

“Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).

BACA JUGA  Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolres dan Kajari Sleman

Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar perkara sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga pemeriksaan lanjutan rampung.

Kapolres Sleman dinonaktif dari hasil audit

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda DIY.

Sebelumnya, Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto juga telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka setelah pelaku meninggal dunia. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

TIM SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang warga yang tercebur ke dalam sumur di wilayah Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin dini hari. Korban diketahui bernama Nur Aziz, 31 tahun,…

Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

TIM nasional Indonesia memastikan tiket ke semifinal Piala AFF U19 atau ASEAN Boys Championship 2026. Kesuksesan itu didapat skuat Garuda Muda seusai membenamkan Vietnam 2-1 pada laga terakhir di Stadion…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

  • June 8, 2026
SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

  • June 8, 2026
Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

  • June 7, 2026
Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

  • June 7, 2026
Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

  • June 7, 2026
Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga

  • June 7, 2026
Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga