
PEMERINTAH menargetkan pada 2029 Indonesia akan mencapai swasembada bawang putih. Salah satu hal yang menjadi alasan adalah selama bertahun-tahun ketersediaan bawang putih di dalam negeri sangat bergantung pada pasokan impor sehingga rentan terhadap gejolak harga dan perubahan kebijakan global.
Pemerintah pun diingatkan bahwa pencapaian swasembada tidak cukup diukur dari ketersediaan pasokan semata. Keberlanjutan usaha tani dan kesejahteraan petani menjadi fondasi penting agar target tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.
Dosen Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Dr. Hani Perwitasari, S.P., M.P., menilai harga menjadi faktor kunci yang menentukan minat petani terhadap suatu komoditas.
Ketika harga dinilai tidak menjanjikan, risiko usaha tani dianggap terlalu besar untuk ditanggung.
Perlindungan harga
Kondisi ini membuat kebijakan peningkatan produksi perlu disertai perlindungan di tingkat harga. “Paling penting agar petani mau mengembangkan suatu komoditas adalah harga, sehingga pemerintah perlu memastikan harga yang baik di tingkat petani,” ucap Hani, Rabu (28/1).
Menurut dia pencapaian swasembada tidak cukup diukur dari ketersediaan pasokan semata. Keberlanjutan usaha tani dan kesejahteraan petani menjadi fondasi penting agar target tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.
Dikatakan, pengalaman program pengembangan bawang putih pada masa lalu memberi pelajaran penting dalam perumusan kebijakan. Salah satu kendala muncul ketika bantuan input, seperti benih, tidak datang sesuai dengan kebutuhan waktu tanam di lapangan.
Ketidaktepatan waktu ini berdampak pada tertundanya proses budidaya dan berpengaruh pada hasil panen. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan program yang selaras dengan siklus pertanian.
“Bantuan yang datang tidak sesuai dengan waktu tanam membuat benih tidak segera ditanam dan akhirnya berdampak pada produksi,” katanya.
Keberlanjutan usaha
Selain persoalan waktu bantuan, kepastian pasar menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani bawang putih. Menurut Hani, petani membutuhkan kejelasan mengenai penyerapan hasil panen agar tidak menghadapi ketidakpastian setelah masa produksi berakhir.
Analisis pasar dinilai perlu agar petani memiliki gambaran arah penjualan sejak awal. Dukungan pembiayaan relatif tersedia, namun risiko budidaya tetap menjadi tantangan.
“Petani perlu jaminan pasar supaya tidak bingung menjual hasil panen, karena meskipun pembiayaan tersedia, mereka tetap menghadapi risiko seperti cuaca dan ketidakpastian hasil,” ujar Hani.
Dikatakan risiko usaha tani bawang putih juga dipengaruhi oleh kesesuaian lokasi tanam dan fluktuasi harga di pasar. Ketika produksi meningkat tanpa mekanisme pengendali, harga berpotensi jatuh dan merugikan petani.
Momok impor
Hani menjelaskan dalam kondisi seperti ini, peningkatan produksi tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan. Stabilitas harga menjadi kunci agar petani tidak menanggung kerugian saat panen.
“Ketika produksi banyak, harga seharusnya tetap stabil sehingga hukum permintaan dan penawaran tidak serta-merta menjatuhkan harga di tingkat petani,” tuturnya.
Karena itu peran kebijakan pemerintah, seperti subsidi dan pendampingan, turut menentukan iklim usaha tani bawang putih. Di lain sisi keterbatasan tenaga pendamping membuat peran aktif petani tetap diperlukan untuk mengakses dukungan yang ada.
Di sisi lain, kebijakan impor memiliki dampak langsung terhadap dinamika harga di dalam negeri. Hani menegaskan ketika impor dilakukan tanpa perhitungan berbasis data, produk lokal berisiko tertekan.
“Kalau keran impor dibuka sementara produksi dalam negeri sebenarnya mencukupi, harga akan turun dan kondisi ini membuat petani enggan menanam bawang putih,” tegasnya. (AGT)









