Walhi Jabar Desak Pemda Tanggung Jawab Longsor Cisarua

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab penuh atas bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB, yang merenggut puluhan nyawa dan meratakan permukiman warga.

Walhi menilai peristiwa tersebut bukan semata bencana alam, melainkan dampak dari degradasi lingkungan yang berlangsung lama akibat pengabaian perlindungan kawasan.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwank, menyatakan kawasan Cisarua merupakan bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU) yang memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air dan penyangga keselamatan lingkungan.

“Peristiwa di Cisarua ini sebenarnya sudah kami ingatkan sejak lebih dari 20 tahun lalu. KBB sebagian masuk KBU yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan lingkungan, termasuk keselamatan manusia,” ujar Wahyudin, Selasa (27/1).

BACA JUGA  Pemprov Jabar Tutup 118 Lokasi Tambang Ilegal

Menurutnya, longsor yang meratakan puluhan rumah di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasir Kuda menjadi bukti nyata degradasi lingkungan yang terus dibiarkan. Ia menilai berbagai peringatan yang selama ini disuarakan Walhi tidak ditindaklanjuti serius oleh pemerintah daerah.

“Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk pengabaian pemerintah kabupaten maupun provinsi. Selama 20 tahun kami menyuarakan bahwa KBU mengalami degradasi yang terus-menerus,” tegasnya.

Wahyudin memaparkan, tekanan terbesar terhadap lingkungan di kawasan Cisarua berasal dari alih fungsi lahan dan masifnya pembangunan properti. Banyak izin dikeluarkan untuk perumahan, resort, vila, hingga apartemen yang memicu betonisasi, padahal kawasan tersebut berstatus lindung dan harus dijaga sebagai daerah resapan air.

Walhi soroti pengembangan sektor pariwisata

Selain itu, Walhi juga menyoroti pesatnya pengembangan sektor pariwisata, baik yang berizin maupun ilegal, hingga ke wilayah perbatasan Subang.

BACA JUGA  Hasil Survei Dedi Mulyadi Dipuji, Pemprov Jabar Dikritik

“Kegiatan wisata intervensinya besar. Ada yang ilegal, ada yang berizin, termasuk usaha kuliner, dan setiap tahun izinnya terus keluar,” ungkapnya.

Faktor lain yang disoroti adalah penggarapan lahan pertanian yang tidak sesuai kaidah lingkungan, seperti tanpa sistem terasering. Namun Wahyudin mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta dijadikan pihak yang disalahkan.

“Perlu diidentifikasi apakah benar murni masyarakat atau ada pemodal besar yang bermain sehingga warga hanya menjadi buruh. Jangan sampai masyarakat dikambinghitamkan sementara pengusaha besar tidak disentuh,” ujarnya.

Walhi menegaskan tragedi longsor Cisarua merupakan akumulasi dari sikap abai pemerintah terhadap rekomendasi yang telah disampaikan sejak 2010–2015. Saat itu, Walhi mengusulkan tiga langkah tegas, yakni moratorium pembangunan, penertiban bangunan liar dan ilegal, serta penghentian penerbitan izin baru di kawasan KBU.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

“Artinya, sudah lebih dari 20 tahun ada waktu untuk melakukan moratorium, menertibkan bangunan ilegal, dan menghentikan izin baru,” kata Wahyudin.

Ia menambahkan, KBU tergolong wilayah rawan bencana, terlebih dengan keberadaan Sesar Lembang. Dalam kondisi tersebut, betonisasi dan alih fungsi lahan justru memperbesar risiko terjadinya bencana.

“Kami sudah menyuarakan tiga langkah itu dengan landasan analisis. Jika terus diabaikan, potensi bencana akan semakin besar,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan