Walhi Jabar Desak Pemda Tanggung Jawab Longsor Cisarua

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab penuh atas bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB, yang merenggut puluhan nyawa dan meratakan permukiman warga.

Walhi menilai peristiwa tersebut bukan semata bencana alam, melainkan dampak dari degradasi lingkungan yang berlangsung lama akibat pengabaian perlindungan kawasan.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwank, menyatakan kawasan Cisarua merupakan bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU) yang memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air dan penyangga keselamatan lingkungan.

“Peristiwa di Cisarua ini sebenarnya sudah kami ingatkan sejak lebih dari 20 tahun lalu. KBB sebagian masuk KBU yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan lingkungan, termasuk keselamatan manusia,” ujar Wahyudin, Selasa (27/1).

BACA JUGA  Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sumber Informasi Pemudik

Menurutnya, longsor yang meratakan puluhan rumah di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasir Kuda menjadi bukti nyata degradasi lingkungan yang terus dibiarkan. Ia menilai berbagai peringatan yang selama ini disuarakan Walhi tidak ditindaklanjuti serius oleh pemerintah daerah.

“Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk pengabaian pemerintah kabupaten maupun provinsi. Selama 20 tahun kami menyuarakan bahwa KBU mengalami degradasi yang terus-menerus,” tegasnya.

Wahyudin memaparkan, tekanan terbesar terhadap lingkungan di kawasan Cisarua berasal dari alih fungsi lahan dan masifnya pembangunan properti. Banyak izin dikeluarkan untuk perumahan, resort, vila, hingga apartemen yang memicu betonisasi, padahal kawasan tersebut berstatus lindung dan harus dijaga sebagai daerah resapan air.

Walhi soroti pengembangan sektor pariwisata

Selain itu, Walhi juga menyoroti pesatnya pengembangan sektor pariwisata, baik yang berizin maupun ilegal, hingga ke wilayah perbatasan Subang.

BACA JUGA  Walhi Jateng Minta Pemprov Evaluasi Kebijakan Daerah Hulu

“Kegiatan wisata intervensinya besar. Ada yang ilegal, ada yang berizin, termasuk usaha kuliner, dan setiap tahun izinnya terus keluar,” ungkapnya.

Faktor lain yang disoroti adalah penggarapan lahan pertanian yang tidak sesuai kaidah lingkungan, seperti tanpa sistem terasering. Namun Wahyudin mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta dijadikan pihak yang disalahkan.

“Perlu diidentifikasi apakah benar murni masyarakat atau ada pemodal besar yang bermain sehingga warga hanya menjadi buruh. Jangan sampai masyarakat dikambinghitamkan sementara pengusaha besar tidak disentuh,” ujarnya.

Walhi menegaskan tragedi longsor Cisarua merupakan akumulasi dari sikap abai pemerintah terhadap rekomendasi yang telah disampaikan sejak 2010–2015. Saat itu, Walhi mengusulkan tiga langkah tegas, yakni moratorium pembangunan, penertiban bangunan liar dan ilegal, serta penghentian penerbitan izin baru di kawasan KBU.

BACA JUGA  Walhi: Jabar Berisiko Alami Bencana Lebih Parah dari Sumatra

“Artinya, sudah lebih dari 20 tahun ada waktu untuk melakukan moratorium, menertibkan bangunan ilegal, dan menghentikan izin baru,” kata Wahyudin.

Ia menambahkan, KBU tergolong wilayah rawan bencana, terlebih dengan keberadaan Sesar Lembang. Dalam kondisi tersebut, betonisasi dan alih fungsi lahan justru memperbesar risiko terjadinya bencana.

“Kami sudah menyuarakan tiga langkah itu dengan landasan analisis. Jika terus diabaikan, potensi bencana akan semakin besar,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

FAKULTAS Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) budi daya kambing dan domba bagi…

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT), setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan. Keputusan tersebut disampaikan seusai meninjau langsung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

  • March 16, 2026
Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

  • March 15, 2026
Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

  • March 15, 2026
Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

  • March 15, 2026
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY