
BERDASARKAN World Risk Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua negara paling rawan bencana di dunia setelah Filipina. Namun, tingginya tingkat risiko tersebut dinilai belum diimbangi dengan kapasitas kesiapsiagaan bencana yang memadai.
Dampaknya terlihat dari berbagai bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dan menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur. Kondisi ini menegaskan pentingnya perubahan paradigma dari tanggap darurat menuju kesiapsiagaan aktif.
Guru Besar Kebencanaan sekaligus Staf Ahli Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) Universitas Gadjah Mada, Prof. Djati Mardiatno, menilai perhatian pemerintah terhadap penguatan kesiapsiagaan bencana belakangan cenderung menurun. Salah satu indikatornya adalah alokasi anggaran mitigasi bencana yang lebih kecil dibandingkan anggaran penanganan darurat.
“Padahal investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana akan secara signifikan mengurangi dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi,” ujar Djati, Kamis (15/1).
Menurutnya, penguatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat menjadi sangat penting, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana. Upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas perlu terus didorong dan didukung oleh pemerintah daerah.
“Kesadaran masyarakat harus diimbangi dengan fasilitas dan sistem pendukung yang disiapkan pemerintah. Pendekatan multiple helix dalam penanganan bencana sangat penting karena persoalan bencana merupakan urusan bersama,” jelasnya.
Negara paling rawan bencana
Djati juga menekankan perlunya penyempurnaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan mempertimbangkan pengalaman dari berbagai kejadian bencana sebelumnya.
Ia menilai peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu diperkuat, mengingat masih ada daerah yang menganggap regulasi tersebut belum cukup strategis.
“Penguatan peran BNPB dan BPBD sangat penting karena lembaga ini merupakan garda terdepan dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.
Ke depan, Djati mengingatkan bahwa bencana hidrometeorologis akibat perubahan iklim masih akan menjadi ancaman utama bagi Indonesia. Oleh karena itu, penguatan mitigasi bencana perlu dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengesampingkan potensi bencana lain, seperti gempa bumi.
“Keterlibatan masyarakat dan akademisi harus terus diperluas dan diintensifkan agar semua pihak dapat berkontribusi dalam upaya penanggulangan bencana,” pungkasnya. (*/S-01)








