OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

RAPAT  Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Secara global, perbaikan ekonomi masih berlanjut meskipun laju pertumbuhan diperkirakan melandai pada 2026. Ekonomi Amerika Serikat tumbuh solid dengan inflasi yang terus menurun, sementara perlambatan ekonomi Tiongkok masih berlanjut. Perbedaan arah kebijakan bank sentral global turut memengaruhi dinamika pasar keuangan internasional, meski sentimen pasar secara umum tetap positif.

Di dalam negeri, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik. Kinerja sektor manufaktur tercatat ekspansif, inflasi tetap terkendali, serta neraca perdagangan mencatatkan surplus. Kondisi tersebut menopang stabilitas sektor keuangan nasional.

BACA JUGA  Kasus Transaksi Semu Saham SWAT Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang kuat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13 persen secara tahunan dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, didorong oleh meningkatnya likuiditas serta partisipasi investor ritel.

Kinerja positif juga tercatat di pasar obligasi dengan arus masuk investor nonresiden yang tetap terjaga. Selain itu, industri pengelolaan investasi, derivatif keuangan, serta bursa karbon menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Di sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh 7,74 persen secara tahunan (yoy) dengan tingkat risiko yang terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat, serta kualitas kredit terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah.

Sementara itu, sektor perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan berada dalam kondisi stabil dengan tingkat solvabilitas yang tinggi.

BACA JUGA  Investasi bodong dan Pinjol masih Marak, OJK Perkuat Pencegahan

Pada sisi inovasi keuangan digital dan aset kripto, aktivitas terus berkembang seiring penguatan aspek perizinan, pengawasan, dan perlindungan konsumen. OJK menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi keuangan yang sehat melalui penerapan regulatory sandbox dan penguatan tata kelola.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memastikan sektor jasa keuangan berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan pada 2026. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

SAAT memasuki periode libur panjang perguruan tinggi dan tahun ajaran baru yang umumnya berlangsung pada Juni hingga Juli, KAI Logistik (Kalog) melalui layanan pengiriman retail melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

  • June 29, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar