Pencatatan Pernikahan 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mencatat adanya kenaikan angka pencatatan pernikahan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan yang didaftarkan secara resmi.

Jumlah tersebut meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan. Data ini sekaligus menandai terhentinya tren penurunan pencatatan pernikahan yang terjadi secara bertahap sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebutkan bahwa meskipun kenaikannya tidak signifikan, data tersebut memiliki arti penting karena menunjukkan perubahan arah tren nasional.

“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya memang masih bergerak, tetapi ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12).

BACA JUGA  Daftar Jemaah Haji Khusus Diumumkan Terbuka

Ia menjelaskan, sejak 2022 angka pencatatan pernikahan nasional mengalami penurunan bertahap. Pada 2022 tercatat 1.705.348 pernikahan, turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pada 2024. Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Abu Rokhmad, perubahan tren tersebut dipengaruhi sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas dan kemudahan layanan pencatatan nikah melalui transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.

Gerakan Sadar Pencatatan Pernikahan 

Selain itu, Kemenag juga menggencarkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat oleh negara sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Tes DNA Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang

“Kampanye GAS Nikah dilakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, melainkan perlindungan hak suami, istri, dan anak,” tambahnya.

Faktor lain yang turut berkontribusi adalah penguatan pembinaan pranikah. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kemenag telah menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Cakupan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas mencerminkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu Rokhmad.

Ia menambahkan, pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya membangun pemahaman sejak dini tentang pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (*/S-01)

BACA JUGA  Kementerian Agama Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara