
PEMERINTAH terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional, salah satunya dengan memperluas penggunaan vaksin Heksavalen. Imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogyaswari, menjelaskan bahwa imunisasi membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko sakit berat, kecacatan, hingga kematian.
Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata juga berperan penting dalam melindungi kelompok rentan yang tidak dapat menerima imunisasi karena kondisi kesehatan tertentu.
“Imunisasi bukan hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk bila cakupan imunisasi tinggi dan merata,” ujar Indri.
Imunisasi lengkap dan tepat waktu menjadi kunci pencegahan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Anak yang belum atau terlambat menerima imunisasi memiliki risiko lebih tinggi tertular penyakit menular dan berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan penyakit dapat ditekan,” tambahnya.
Vaksin Heksavalen merupakan vaksin kombinasi yang memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus, yakni difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Penggunaan vaksin ini menggantikan pemberian terpisah vaksin DPT-HB-Hib dan IPV.
Penerapan vaksin kombinasi bertujuan mengurangi jumlah suntikan, menghemat waktu dan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta mempercepat pembentukan kekebalan di masyarakat.
“Dengan vaksin Heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi sehingga imunisasi menjadi lebih nyaman bagi anak dan orang tua. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” jelas Indri.
Vaksin Heksavalen dilakukan rutin untuk anak
Komite Imunisasi Nasional telah menyetujui peralihan ke vaksin Heksavalen tanpa perubahan jadwal imunisasi rutin, yaitu pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai pemberian vaksin polio oral (bOPV).
Ketua Komite Nasional Penanggulangan Penyakit Pasca Kejadian Ikutan Imunisasi (PP KIPI), Prof. Dr. Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa vaksin Heksavalen telah melalui evaluasi keamanan yang ketat dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan terus dilakukan secara berjenjang.
“Vaksin Heksavalen memiliki profil keamanan yang baik dan telah melalui uji klinis yang panjang. Sistem surveilans KIPI diharapkan berjalan aktif agar setiap kejadian pasca imunisasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Implementasi awal imunisasi Heksavalen dimulai pada Oktober 2025 di sembilan provinsi, yakni DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Papua. Pemerintah menargetkan perluasan penggunaan vaksin Heksavalen secara nasional mulai 2026. (*/S-01)







