
Fenomena kepala daerah yang kerap berada di Jakarta dalam waktu lama bukan lagi hal asing bagi masyarakat di berbagai daerah. Kondisi ini bahkan telah dianggap lumrah, meski berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Alasan keberadaan kepala daerah di Jakarta beragam, mulai dari rapat, koordinasi, hingga menunggu jadwal pertemuan dengan kementerian atau lembaga. Namun demikian, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala daerah untuk lebih banyak berada di wilayah yang mereka pimpin.
Guru Besar Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyudi Kumorotomo, menilai kebiasaan tersebut bukan sekadar persoalan etika kepemimpinan, tetapi juga berdampak serius terhadap efektivitas pembangunan dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah.
Menurut Wahyudi, praktik kepala daerah yang lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta telah berlangsung lama dan cenderung menjadi kebiasaan.
“Banyak gubernur, bupati, wali kota, hingga sekretaris daerah yang justru lebih sering menginap di hotel-hotel di Jakarta untuk melakukan lobi-lobi. Padahal, mereka seharusnya berada di daerah untuk memantau pembangunan dan melayani masyarakat secara langsung,” ujarnya, Senin (29/12).
Ia menegaskan, ketidakhadiran pemimpin daerah di wilayahnya akan menghambat efektivitas pembangunan dan melemahkan penyerapan aspirasi rakyat. Kehadiran kepala daerah, menurutnya, tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh laporan tertulis atau koordinasi jarak jauh.
“Pemimpin yang jarang hadir di daerah akan kehilangan pemahaman atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Akibatnya, kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Wahyudi menilai persoalan ini sulit diatasi karena telah mengakar dan dianggap wajar, baik oleh elite politik maupun sebagian masyarakat. Karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk memberi teladan dengan lebih banyak berada di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat.
“Mendagri perlu rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepala daerah benar-benar menjalankan tugasnya di lapangan,” tegasnya.
Kepala daerah jarang berada di wilayahnya
Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, Wahyudi menilai koordinasi dengan pemerintah pusat seharusnya tidak dijadikan alasan bagi kepala daerah untuk terlalu lama meninggalkan wilayahnya. Menurutnya, pejabat pusat perlu memperkuat jalur koordinasi institusional agar urusan pemerintahan tidak selalu menuntut kehadiran fisik kepala daerah di Jakarta.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya edukasi politik kepada masyarakat. Wahyudi mencontohkan masih adanya kepala daerah yang jarang berada di wilayahnya, namun tetap terpilih kembali.
“Faktanya, ada bupati yang hanya pulang ke daerah sebulan sekali, tetapi tetap terpilih kembali. Ini menunjukkan masyarakat perlu disadarkan tentang bahaya politik uang dan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar hadir,” ungkapnya.
Ia berharap para kepala daerah, termasuk di Papua, ke depan memiliki kesadaran moral yang lebih kuat dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, pejabat publik digaji dari uang rakyat dan sudah seharusnya mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Mereka harus sadar bahwa tugas utama adalah melayani rakyat, bukan menikmati kenyamanan di Jakarta di atas penderitaan masyarakat di daerah,” pungkas Wahyudi.
Melalui pandangannya, Wahyudi menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kunci utama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (AGT/S-01)








