
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandung memperkirakan volume sampah di Ibu Kota Jawa Barat itu meningkat selama libur Natal dan tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kondisi itu membuat DLH mesti memutar otak untuk melakukan penanganan agar sampah tidak sampai menumpuk.
Biasanya volume sampah mencapai 1.500 ton per hari, namun pada libur Nataru diprediksi meningkat. Hal itu mengingat sejumlah titik mulai dari tempat wisata dan tempat kuliner di Kota Bandung, diserbu wisatawan dari berbagai daerah.
Pengolahan sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto menyatakan, pada momentum Nataru biasanya terjadi peningkatan volume sampah di Kota Bandung dan tahun ini kenaikan sampah diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.
“Kalau di Tahun Baru nanti, volume sampah diperkirakan bisa mencapai 1.800 ton per hari. Karena itu, pengolahan sampah juga kita tingkatkan,” terangnya.
Menurut Darto, untuk saat ini pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti masih relatif aman. Sedangkan pengolahan sampah sudah mencapai 325 ton per hari dan sisanya dibuang ke TPA sesuai kouta yang ditentukan.
Destinasi wisata
DLH memastikan akan mengupayakan sejumlah titik di Kota Bandung, terutama di sekitar destinasi wisata terbebas dari sampah saat Nataru ini agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Kami berusaha agar warga dan wisatawan nyaman selama berlibur di Kota Bandung,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung bakal menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar untuk mengahadapi krisis sampah yang berpotensi terjadi pada Januari 2026 mendatang.
Pergeseran anggaran
Krisis itu terjadi karena volume sampah di beberapa titik diprediksi meningkat dua kali lipat setelah Nataru. Sehingga Pemkot Bandung tengah menunggu persetujuan Gubernur, Dedi Mulyadi untuk melakukan pergeseran anggaran.
“Tanpa persetujuan tambahan anggaran tersebut, maka Kota Bandung berpotensi mengalami krisis sampah mulai pertengahan Januari 2026. Tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan menambahkan, Pemkot Bandung hanya memiliki waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur. Dan tentu juga berharap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyetujui menambah anggaran untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung. (zahra/N-01)







