
DUA awak bus dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine mendadak di Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (26/12).
Tes urine ini dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Satresnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo. Pemeriksaan menyasar awak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dipilih secara acak. Petugas gabungan menjemput langsung awak bus di pintu keberangkatan terminal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka Operasi Lilin Semeru untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengantisipasi sejak dini agar tidak membahayakan nyawa penumpang. Kondisi sopir maupun kernet harus benar-benar prima dan bebas dari narkoba,” ujar Jodi.
Dari total 30 sampel urine yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin. Keduanya berinisial R, yang merupakan helper bus jurusan Cepu, dan I, sopir bus jurusan Denpasar, Bali.
“Pengemudi yang positif langsung kami limpahkan ke BNNK dan Satresnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan. Busnya juga tidak kami izinkan beroperasi sementara waktu,” jelas Jodi.
Ia juga mengimbau perusahaan otobus untuk memperketat pengawasan internal serta meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh awak bus.
“Ke depan kami akan melakukan tes urine secara acak tanpa jadwal pasti. Tidak ada toleransi bagi pengemudi yang menggunakan narkotika karena ini menyangkut keselamatan pemudik dan pengguna transportasi umum,” tegasnya. (OTW/S-01)









