KLH Segel Lima Perusahaan Tambang Terkait Banjir Sumbar

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas merespons bencana banjir di Sumatra Barat dengan menyegel operasional lima perusahaan pertambangan yang berada di kawasan elevasi tinggi.

Tindakan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup, menyusul temuan adanya indikasi kuat pelanggaran lingkungan yang berkontribusi terhadap sedimentasi berat di Sungai Batang Kuranji, salah satu sungai yang terdampak banjir.

Lima perusahaan yang disegel masing-masing PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penghentian paksa aktivitas operasional sambil menunggu proses evaluasi dan penegakan hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Jalan Lintas Riau-Sumbar Ditutup akibat Longsor

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, KLH/BPLH menemukan sejumlah pelanggaran serius. Di antaranya ketiadaan sistem drainase yang memadai, pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan, serta aktivitas pertambangan yang berada kurang dari 500 meter dari permukiman warga tanpa pengelolaan dampak lingkungan yang memadai.

lima perusahaan tambang di sumbar picu banjir
KLH/BPLH mengambil langkah tegas merespons bencana banjir di Sumatra Barat dengan menyegel operasional lima perusahaan pertambangan yang berada di kawasan elevasi tinggi. (MN/dok KLH/BPLH)

Selain itu, kelalaian perusahaan dalam mengendalikan erosi dan air larian (run-off) dinilai mempercepat pendangkalan sungai. Kondisi tersebut memperbesar risiko luapan air saat curah hujan tinggi dan menjadi salah satu faktor utama terjadinya banjir di wilayah hilir.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Penyegelan ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan yang diduga kuat berkontribusi terhadap terjadinya banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Hanif, Selasa (23/12).

BACA JUGA  Wamen LH Percepat Revitalisasi TPST dan TPS3R di Indonesia

Lima perusahaan tambang lakukan pelanggaran

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh setiap pelaku usaha. Proses evaluasi, lanjut Hanif, akan dilakukan secara transparan guna menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.

Ke depan, KLH/BPLH memastikan akan terus memperketat pengawasan di kawasan hulu, khususnya pada aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

“Ini adalah pesan tegas bahwa lingkungan tidak untuk dikorbankan. Setiap pelanggaran akan ditindak hingga tuntas demi memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,” kata Hanif.

BACA JUGA  Perpres 109/2025, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional

KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan secara konsisten sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana ekologis dan perlindungan masyarakat di wilayah rawan bencana. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

Penyanyi Indonesia, Nowela Elisabeth dan Suara 5 tampil dalam special performance pada pertandingan Timnas Indonesia vs Malaysia di matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa