Nataru, Bandung Targetkan 1 Juta Kunjungan Wisatawan

KUNJUNGAN wisatawan ke Kota Bandung pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 diperkirakan menembus lebih dari 1 juta orang. Lonjakan tersebut diprediksi terjadi sepanjang Desember 2025, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan minat wisata ke Kota Kembang.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, rata-rata kunjungan wisatawan ke Kota Bandung selama 2025 berada di kisaran 700 ribu orang per bulan. Namun, pada dua bulan terakhir tahun ini, yakni November dan Desember, jumlah kunjungan diperkirakan meningkat signifikan.

“Kami memprediksi jumlah kunjungan wisatawan bisa tembus hingga 1 juta orang pada Desember 2025. Jika digabungkan dengan November, total kunjungan dalam dua bulan terakhir bisa mencapai sekitar 2 juta wisatawan,” kata Farhan, Selasa (22/12).

BACA JUGA  Disdik Bandung Perkuat Kesehatan Mental Pelajar

Farhan menyebutkan, secara kumulatif total kunjungan wisatawan ke Kota Bandung sepanjang 2025 diperkirakan mencapai 8,7 juta orang, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Ia menilai, angka kunjungan pada akhir tahun ini berpotensi lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kunjungan wisatawan dan dampak ekonomi

Untuk mengetahui dampak dari meningkatnya arus wisatawan tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menghitung ulang dampak ekonomi yang dihasilkan, termasuk kontribusi berbagai event dan aktivitas pariwisata terhadap perekonomian daerah.

“Kami bersama BPS akan menghitung ulang dampak ekonomi dari berbagai event dan dari kembalinya Bandung sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia. Pemkot juga sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan selama libur Nataru,” ujarnya.

BACA JUGA  Status Lahan dan PSU Hambat Proyek Kolam Retensi Bandung

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan memberikan perhatian lebih pada penataan dan beautifikasi kota, terutama di kawasan wisata dan jalur utama. Fokus penanganan meliputi kebersihan lingkungan, kondisi infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, pengaturan lalu lintas, serta penataan taman dan ruang terbuka hijau.

Penertiban parkir liar

Selain itu, pengamanan akan diperkuat di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas. Pemerintah kota juga akan menertibkan parkir liar yang dinilai kerap memicu kemacetan, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian.

“Penanganan parkir liar menjadi perhatian serius. Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan dan penindakan. Selain itu, pengamanan lalu lintas juga difokuskan di 17 ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan selama libur Nataru, dengan melibatkan aparat kewilayahan,” tegas Farhan.

BACA JUGA  Prabowo Buka KSTI, Kebijakan Harus Berbasis Sains

Pemkot Bandung juga memastikan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) dilakukan secara terkoordinasi lintas kewenangan, baik kota, provinsi, maupun nasional, guna mendukung keamanan dan kenyamanan wisatawan selama libur akhir tahun. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan