Jaksa Sebut Keterlibatan Anak Sri Purnomo dalam Sidang Tipikor

SIDANG perdana dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jalan Kapas Kota Yogyakarta dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam sidang itu Tim JPU Rachma Ariyani Tuasikal, Shanty Elda Mayasari, dan Wiwik Trihatmini menyebutkan adanya keterlibatan anak Sri Purnomo, Raudi Akmal yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman.

Keterlibatan Raudi disebutkan untuk mengarahkan konstituennya memilih Kustini (isteri Sri Purnomo) dalam Pilkada 2023.

Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang seharusnya untuk menanggulangi dampak covid-19 di sektor pariwisata ini, jelas Jaksa Penuntut Umum diduga diselewengkan untuk pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa pada Pilkada Sleman 2020.

BACA JUGA  Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Bagian dari mekanisme

Lewat kuasa hukumnya, Raudi Akmal, Jumat mengatakan rangkaian proses pengajuan hingga pelaksanaan hibah pariwisata Kabupaten Sleman merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan dan fungsi perwakilan DPRD yang sah, bukan penyimpangan kewenangan.

Kuasa Hukum Raudi Akmal, Rizal selanjutnya menjelaskan keterlibatan anggota DPRD dalam mengumpulkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk melalui skema hibah, adalah mandat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Undang-undang dengan jelas menyatakan bahwa anggota DPRD berkewajiban memperjuangkan aspirasi konstituen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks hibah pariwisata, pengumpulan dan penyampaian aspirasi itu adalah bagian dari pelaksanaan sumpah jabatan, bukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA  Kejari Taput Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPJU Dana PEN 2020

Tidak ada larangan

Rizal yang juga kuasa hukum Sri Purnomo menegaskan tidak ada larangan bagi anggota DPRD untuk membantu konstituen di luar lingkup komisi tempatnya bertugas. Fungsi komisi menurut aturan DPRD adalah pembagian fokus kerja, bukan pembatasan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara etika dan praktik politik, membantu masyarakat adalah kewajiban setiap anggota DPRD. Tidak satu pun ketentuan yang melarang anggota DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat hanya karena berada di luar komisi tertentu,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa peran tersebut selaras dengan fungsi representatif DPRD sesuai UU MD3 dan UU Pemerintahan Daerah. Menurutnya, seluruh proses hibah tetap berada dalam koridor administratif pemerintah daerah.

Tiga lapis dakwaan

Dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang ini, hadir pula Kustini, isteri Sri Purnomo yang menjabat sebagai Bupati Sleman 2023-2025.

BACA JUGA  Ironi para Gubernur Riau yang Berakhir di Jeruji Besi

Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata, Eks Bupati Sleman Sri Purnomo oleh Jaksa dijerat dengan tiga lapis dakwaan, mulai dari pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Tipikor, hingga pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus