Sidang Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar Tanpa Hadir Keduanya

SIDANG perdana perkara perceraian yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (17/12). Sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran langsung kedua pihak yang dikenal sebagai figur publik di Jawa Barat.

Atalia Praratya yang sebelumnya dikabarkan akan hadir, tidak tampak di PA Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta. Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum Debi Agusfriansa, yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil juga tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, yang datang ke PA Bandung sekitar pukul 09.45 WIB. Perkara perceraian mantan Gubernur Jawa Barat tersebut terdaftar dengan nomor register 6572/Pdt.G/2025/PA dan disidangkan di Ruang Sidang Utama.

BACA JUGA  Atalia Praratya Sebut Pemerkosaan oleh Dokter Alarm Keras

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kliennya yang akrab disapa Bu Cinta. Menurutnya, Atalia berhalangan hadir karena memiliki agenda kedinasan di luar kota.

“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum,” ujar Debi.

Terkait materi gugatan perceraian, Debi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa perkara perceraian bersifat privat dan dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan.

“Kami harus menghormati aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama, gugatan perceraian bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.

BACA JUGA  Sidang Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil segera Masuki Babak Akhir

Debi juga menyampaikan pesan dari Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil agar kedua belah pihak saling mendoakan. “Pesan Bu Atalia, semoga ada yang terbaik bagi ibu dan bapak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memilih tidak banyak berkomentar terkait sidang perdana tersebut. Ia menekankan pentingnya menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

“Kami hadir di PA Bandung untuk melaporkan bahwa kami menjadi kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil. Selanjutnya akan mengikuti proses, termasuk mediasi,” kata Wenda.

Wenda menjelaskan Ridwan Kamil tidak hadir karena masih berada di luar kota. Ia juga menyampaikan pesan kliennya agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA  Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

“Pesan beliau, mari saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini sudah ada gugatan dan kami akan mengikuti tahapan yang ada,” pungkasnya.

Siswantini Suryandari

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks