Pemprov Jabar akan Beri Kompensasi Sopir Angkot di Puncak saat Nataru

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberi kompensasi kepada pemilik dan sopir angkutan kota di kawasan Puncak, Bogor yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penghentian operasional angkot bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan Puncak yang bakal padat.

“Pemberian kompensesasi menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat mudik Idul Fitri 2025,” ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin menambahkan, pemberian kompensasi dilakukan sebagai bentuk pengganti pendapatan sopir angkot yang diminta berhenti beroperasi selama periode tertentu. Kompensasi diberikan selama empat hari, yakni pada 24–25 Desember dan 30–31 Desember. Selama periode tersebut, angkot diminta tidak beroperasi di Puncak.

BACA JUGA  KAI masih Batalkan 9 Perjalanan akibat KA Purwojaya Kecelakaan

“Besaran kompensasi yang disiapkan pemprov mencapai Rp200 ribu per orang per hari. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total Rp800 ribu selama empat hari kebijakan diberlakukan. Kami peruntukkan buat 1.825 orang. Jadi orang ini adalah satu pemilik angkot, kedua adalah sopir utama dan sopir cadangan,” paparnya.

Transportasi tradisional

Menurut Diding, tak hanya angkot di kawasan puncak, kebijakan serupa rencananya menyasar moda transportasi tradisional di sejumlah daerah lain di Jabar. Pemprov akan memberikan kompensasi kepada pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan dan Cirebon. Total delman dan becak itu kurang lebih ada 1.470 di enam daerah tersebut.

BACA JUGA  Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

“Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, kami akan melakukan pengawasan langsung selama masa libur nataru. Monitoring dilakukan guna memastikan angkot, becak dan delman penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi sesuai ketentuan,” tugasnya.

Diding menambahkan, bahwa kebijakan tersebut terbukti efektif pada mudik Idulfitri 2025 lalu. Data Dishub menunjukkan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

PEMERINTAH Daerah (Pemda) DIY menyerahkan 2.000-an sertipikat Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) dan Tanah Kadipaten atau Pakualaman Ground (PAG) kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Sekretaris Daerah DIY, Ni…

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang pada Selasa (15/9/2026). Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

HUT ke-81 PMI, Kota Bandung Gaungkan Semangat Peduli, Bergerak, dan Bersama

  • September 17, 2026
HUT ke-81 PMI, Kota Bandung Gaungkan Semangat Peduli, Bergerak, dan Bersama

Tim Robot Humanoid UGM Borong Tiga Penghargaan di HVAC Jepang

  • September 17, 2026
Tim Robot Humanoid UGM Borong Tiga Penghargaan di HVAC Jepang

Penyidikan Tuntas, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka Pig Butchering ke JPU

  • September 17, 2026
Penyidikan Tuntas, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka Pig Butchering ke JPU

Mahasiswa UNY Dorong Kemandirian Higiene Menstruasi Murid SLB Lewat Mencare

  • September 17, 2026
Mahasiswa UNY Dorong Kemandirian Higiene Menstruasi Murid  SLB Lewat  Mencare

Doa dari Bandung untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda 

  • September 17, 2026
Doa dari Bandung untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda 

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati