Pemprov Jabar akan Beri Kompensasi Sopir Angkot di Puncak saat Nataru

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberi kompensasi kepada pemilik dan sopir angkutan kota di kawasan Puncak, Bogor yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penghentian operasional angkot bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan Puncak yang bakal padat.

“Pemberian kompensesasi menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat mudik Idul Fitri 2025,” ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin menambahkan, pemberian kompensasi dilakukan sebagai bentuk pengganti pendapatan sopir angkot yang diminta berhenti beroperasi selama periode tertentu. Kompensasi diberikan selama empat hari, yakni pada 24–25 Desember dan 30–31 Desember. Selama periode tersebut, angkot diminta tidak beroperasi di Puncak.

BACA JUGA  Sambut Nataru, ULP Siantar Kota Pastikan Jaringan Listrik Aman

“Besaran kompensasi yang disiapkan pemprov mencapai Rp200 ribu per orang per hari. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total Rp800 ribu selama empat hari kebijakan diberlakukan. Kami peruntukkan buat 1.825 orang. Jadi orang ini adalah satu pemilik angkot, kedua adalah sopir utama dan sopir cadangan,” paparnya.

Transportasi tradisional

Menurut Diding, tak hanya angkot di kawasan puncak, kebijakan serupa rencananya menyasar moda transportasi tradisional di sejumlah daerah lain di Jabar. Pemprov akan memberikan kompensasi kepada pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan dan Cirebon. Total delman dan becak itu kurang lebih ada 1.470 di enam daerah tersebut.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Prihatin dengan Dugaan Kekerasan pada Pekerja Sirkus

“Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, kami akan melakukan pengawasan langsung selama masa libur nataru. Monitoring dilakukan guna memastikan angkot, becak dan delman penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi sesuai ketentuan,” tugasnya.

Diding menambahkan, bahwa kebijakan tersebut terbukti efektif pada mudik Idulfitri 2025 lalu. Data Dishub menunjukkan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat merilis perkembangan ekspor dan impor Jabar Januari 2026. Nilai ekspor Jabar pada Januari 2026 mencapai US$3,14 miliar, naik 3,75 persen dibandingkan Januari 2025.…

Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

KAMAR Dagang dan Industeri (Kadin) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengadakan event bertajuk Growth Trip melalui Training Center berkolaborasi dengan payung enterpreneur Sukapura dan Nur Corner,  Sabtu (28/2). Kegiatan tersebut, merupakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

  • March 3, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

  • March 2, 2026
Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026

  • March 2, 2026
Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada  2026

Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

  • March 2, 2026
Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

  • March 2, 2026
Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

  • March 2, 2026
UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS