
UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih penghargaan Anugerah Penghargaan Badan Publik Kualifikasi Informatif. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Senin (15/12/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Norhaidi Hasan, didampingi Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Shaleh. Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal kepada masyarakat.
Pada ajang tersebut, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil meraih predikat Informatif bersama 53 perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Capaian ini menunjukkan konsistensi UIN Sunan Kalijaga dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara terbuka, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Jalankan amanat
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Norhaidi Hasan, menyampaikan bahwa sebagai badan publik, UIN Sunan Kalijaga terus berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
“Alhamdulillah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun ini pertama kali mengikuti proses penilaian keterbukaan informasi publik dan berhasil meraih posisi ke-16 di seluruh perguruan tinggi di Indonesia dengan nilai 96,85. Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi kita semua,” ungkap Prof. Norhaidi Hasan.
Ia juga berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Semoga ke depan capaian ini dapat terus kita tingkatkan. Terima kasih kepada Wakil Rektor II dan seluruh Wakil Rektor, para Kepala Biro, serta secara khusus Ketua SPI Bapak Dr. Shaleh beserta tim yang telah menggawangi proses ini dengan sepenuh hati. Bravo untuk semuanya,” tambahnya.
Transparansi dan integritas
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh unit kerja di lingkungan kampus dalam memastikan setiap informasi yang wajib tersedia dapat disampaikan dengan baik kepada publik, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan integritas, serta mencerminkan tata kelola perguruan tinggi yang modern dan profesional.
Sementara itu, Ketua SPI UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan universitas dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara optimal.
“Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh unit kerja dalam memastikan pengelolaan dan penyampaian informasi publik dilakukan secara sistematis, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya. (AGT/N-01)







