Ingin Kuasai Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Advokat di Cilacap

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang advokat bernama Aris Mudandi, SH, yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/12).

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial S alias Yudi sebagai pelaku utama dan IJ alias Wanto yang membantu menguburkan jasad korban.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Setelah dibunuh, korban dikubur di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.

“Korban dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali ke bagian belakang leher, kemudian dicekik hingga meninggal dunia,” ujar Latif Usman.

Penyelidikan gabungan

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman saat memberi keterangan. (Dok.Ist

Kasus ini terungkap setelah istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025, usai korban tidak pulang dan tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA  Nanang Gimbal Diduga Pembunuh Sandy Permana Ditangkap

Dari hasil penyelidikan gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, polisi menemukan lokasi penguburan jasad korban pada 11 Desember 2025.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku terlilit utang dan ingin menguasai mobil korban untuk dijual. Mobil korban sempat disembunyikan di wilayah Kebumen namun belum sempat dipindahtangankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang kayu, cangkul, mobil Calya hitam milik korban, mobil Feroza hijau, serta pakaian dan barang pribadi korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Anang Imammudin Kecam Tindakan Anarkis Anarko

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit