Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menegaskan bahwa program bisyarah bagi para penghafal Al-Quran diberikan kepada seluruh santri yang melaksanakan hafalan di wilayah Jawa Tengah, tanpa memandang asal daerah atau KTP.

“Selama melakukan hafalan di Jawa Tengah, tidak memandang KTP mana, tetap dapat hadiah,” ujar Taj Yasin Maemoen saat memberikan sambutan dalam Haflah Khotmil Quran Madrasah Qur’anil Majid (MQM) Pondok Pesantren Assalafiyyah Al Mas’udiyyah Putri 02 dan Pondok Pesantren Blater Madinatul Quran ke-6, di Pondok Pesantren Blater Madinatul Quran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (13/12).

Ia menegaskan, siapa pun yang menghafal Al-Quran di Jawa Tengah memiliki hak untuk mendapatkan bisyarah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini diharapkan membawa keberkahan bagi jalannya pemerintahan di Jawa Tengah.

BACA JUGA  Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Program bisyarah penghafal Al-Quran telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui APBD. Bisyarah tersebut berupa hadiah sebesar Rp1 juta bagi penghafal 30 juz Al-Qur’an.

Program beasiswa

Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga menyediakan program beasiswa bagi santri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam sambutannya, Gus Yasin –sapaan akrab Wakil Gubernur– menyampaikan bagaimana Al Quran mampu mengantarkan umat kepada kemuliaan. Ia mencontohkan sejumlah sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan pendidikan inklusi.

Di antaranya Abdullah bin Mas’ud, yang memiliki postur tubuh kecil dan sering menjadi bahan ejekan. Namun, ia justru menjadi ulama besar dan sahabat Nabi yang disegani. Contoh lainnya adalah Abu Hurairah, yang secara intelektual tidak menonjol, namun menjadi perawi hadits terkemuka.

BACA JUGA  Wagub Jateng Klarifikasi Zakir Naik Batal Datang ke Jateng

“Pendidikan inklusi sudah diajarkan Nabi Muhammad sejak dahulu. Hal ini kemudian diimplementasikan oleh pondok pesantren yang menjadi pelopor pendidikan inklusi. Siapa pun diterima untuk belajar Al-Qur’an, tidak hanya kalangan yang dianggap hebat,” ujarnya.

Tujuh penghapal Al Quran

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bisyarah kepada tujuh penghafal 30 juz Al-Quran. Tasyakuran juga menghadirkan 86 penghafal 30 juz binnadzri dan 145 penghafal juz 30 bil ghoib.

Kegiatan tasyakuran ditutup dengan doa khotmil Qur’an yang dipimpin oleh Dr. KH. Mu’tashim Billah, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, Yogyakarta. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Program Speling Jadi Andalan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara