OJK Jateng Berkomitmen Perkuat Kebijakan Pengawasan

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mencatat sekitar 320 kebijakan pengawasan yang tengah atau telah diproses. Hal itu menempatkan Jatenh di posisi kedua terbanyak setelah Jawa Timur.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan penguatan pengawasan perbankan dan penanganan lembaga jasa keuangan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo menjelaskan bahwa penetapan status pengawasan bank didasarkan pada tiga indikator utama: permodalan, kualitas aset termasuk Non-Performing Loan (NPL), dan tingkat kesehatan bank.

“Bank yang menunjukkan penurunan signifikan pada salah satu indikator dapat masuk dalam pengawasan khusus hingga tahun 2026.” kata Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo didampingi Kepala Direktorat Pengawasan  Direktur Pengawasan OJK  Jawa Tengah  Taufik Andriawan pada Media Gathering OJK Jawa Tengah, 5–6 Desember 2025 di Magelang.

BACA JUGA  36 Museum se-Indonesia Ikut Pameran Kain Nusantara

Perlu ditingkatkan

Meski fungsi intermediasi perbankan di Jawa Tengah mencapai hampir 90 persen, OJK menilai pertumbuhan kredit masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap ekonomi regional.

Sementara itu, NPL yang meningkat sejak 2020 masih menjadi perhatian dan masuk dalam program perbaikan.

Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK menegaskan bahwa praktik penagihan oleh debt collector harus mematuhi standar dan etika yang berlaku. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai aturan.

“Jika masyarakat merasa dirugikan atau terganggu, segera laporkan ke OJK. Kami mengawasi secara ketat dan praktik yang melanggar tidak dibenarkan,” ujar perwakilan OJK.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal 157, pengaduan tertulis, atau dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat. Pengaduan akan diproses jika lembaga yang diadukan memiliki izin resmi dan terdapat itikad baik dari nasabah.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Tambah Stok BBM Jelang Libur Panjang

OJK menyebut telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah lembaga jasa keuangan serta debt collector yang dilaporkan oleh masyarakat. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

DIREKTUR PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat, menggaungkan gerakan investasi saham kepada masyarakat Indonesia. Ia menilai jumlah investor saham di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan potensi…

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

INDUSTRI Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk kembali menyalurkan santunan kepada 1.000 kaum dhuafa di Kabupaten Semarang, Kamis (12/3). Kegiatan rutin tahunan dalam merayakan Ramadan dan menyambut Idul Fitri itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

  • March 13, 2026
Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

  • March 13, 2026
Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

  • March 12, 2026
Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

  • March 12, 2026
Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

  • March 12, 2026
Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

  • March 12, 2026
Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU