
PARA pelaku industri kue rumahan di Kampung Rungkut Lor, Surabaya, Jawa Timur menghadapi dilema terkait bahan baku produksi. Mereka kesulitan mencari alternatif tepung beras yang kualitasnya setara dengan tepung beras kemasan bermerek yang selama ini diandalkan untuk membuat aneka jajanan pasar.
Sebagian besar UMKM di Kampung Kue memproduksi kue tradisional seperti apem, nagasari, lapis pelangi, carabikang, pancong, cucur hingga putu ayu yang membutuhkan tepung beras berkualitas tinggi. Selama ini, tepung bermerek tersebut diproduksi dari bahan dasar beras pecah impor.

Sumarti, pembuat kue apem di Kampung Kue, mengaku selalu mengandalkan tepung beras kemasan siap pakai karena lebih stabil dan mudah digunakan. Setiap hari ia menerima pesanan 200-300 potong apem dan menghabiskan sekitar 4,5 kilogram tepung beras. Saat Ramadan, pesanan bisa melonjak hingga 1.000 potong.
Ia mengaku pernah mencoba tepung beras hasil gilingan beras lokal, namun hasilnya jauh dari harapan. “Warnanya kusam, adonannya sulit mengembang, dan setelah matang jadi lembek seperti bubur,” tuturnya. Karena kualitas kue menurun, ia memilih kembali menggunakan tepung bermerek agar tekstur, warna, dan rasa tetap konsisten.
Pengalaman serupa dialami Siti Jamilatun, pembuat nagasari dan lapis pelangi. Kue yang ia buat menggunakan tepung beras berbahan baku beras lokal menjadi lebih lembek, lengket, dan mudah rusak. “Takut nggak jadi kuenya. Kalau gagal, usaha saya ikut susah,” ujarnya.
Tepung beras lokal mengalami krisis
Ani Mubayana, produsen kue lapis pelangi, juga mengeluhkan hasil adonan yang lebih kental dan kue yang lebih keras saat memakai tepung berbahan baku lokal. Bahkan muncul aroma apek setelah matang. “Harusnya lapis itu kenyal, tapi ini jadi keras dan baunya kurang sedap,” ucapnya.

Para pelaku UMKM mengakui bahwa upaya mencari alternatif tepung beras lokal masih menemui banyak kendala, terutama dari sisi kualitas yang tidak konsisten sehingga berisiko merugikan usaha mereka.
Keresahan ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Surabaya. Kepala Dinkopumdag Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa pelaku UMKM wajar memilih merek tepung yang dianggap paling cocok. Ia menyebut kekhawatiran soal bahan baku tepung dari beras impor merupakan urusan pabrik, bukan UMKM.
“Jika ada kebijakan larangan impor beras, maka pabrik tepung harus menyesuaikan diri dengan memanfaatkan beras dalam negeri,” kata Febrina.
Ia menekankan pentingnya solusi bersama agar pabrik tepung beras tetap beroperasi dan UMKM dapat berproduksi seperti biasa. “Kalau pabrik kesulitan bahan baku, dampaknya luas, termasuk potensi PHK. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.
Dinkopumdag mencatat, jumlah UMKM di Surabaya tumbuh pesat mencapai 40 persen dalam empat tahun terakhir. Dari sekitar 60 ribu UMKM pada 2021, kini jumlahnya naik menjadi lebih dari 106 ribu unit, mayoritas bergerak di sektor makanan dan jajanan. (*/S-01)







