SEMUA warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama, termasuk para penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Diskusi Reflektif Penanganan Disabilitas secara Inklusif, Holistik dan Integratif bersama Disability Innovation Center (DIC) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang diselenggarakan di Aula Pusdiklat dan Pengembangan Profesi (Pudiklatbangprof) di Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Mensos Risma penting memberikan berbagai peluang bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri.
“Sebagai penyelenggara, kita harus memberikan ruang yang sama, medan yang sama bagi seluruh makhluk di dunia ini,” ungkap Mensos dalam siaran persnya, Selasa (25/6).
Ia menyebut pernyataannya itu berdasarkan keprihatinan bahwa masih ada stigma kepada penyandang disabilitas yakni mereka hanya bisa menguasai keterampilan tertentu.
Peluang dan pelatihan bagi penyandang disabilitas harus dibuka seluas-luasnya tanpa membatasi jenis disabilitas. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan kemampuan mereka sehingga tidak terikat pada jenis pelatihan tertentu.
“Jangan diartikan seorang disabilitas hanya punya kapasitas itu saja. Disabilitas netra hanya bisa main musik atau pijat,” kata Risma.
Risma mengingatkan bahwa membantu disabilitas merupakan kewajiban sesama manusia, termasuk Kementerian Sosial. Selain itu, dia juga mengimbau untuk terus belajar mengenai penanganan disabilitas.
Pada kesempatan sama, Wakil Rektor Bidang IV Unesa Dr. Martadi menegaskan siap membantu dalam upaya penanganan disabilitas. Martadi juga juga mengungkapkan akan melibatkan mahasiswa Unesa di sentra Kemensos.
“Kami siap mendorong mahasiswa kami untuk MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), mahasiswa kami untuk magang di rumah sosial atau di sentra-sentra Kemensos selama 4 hingga 5 bulan,” tegasnya. (RO/N-01)