Pembenahan Kuota Haji Sesuai Daftar Tunggu

MENTERI Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa kuota haji terus dibenahi sesuai daftar tunggu.

Gus Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tahun sebelumnya mekanisme pengalokasian kuota haji mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai aturan. Untuk itu, sistem kuota kini diperbaiki dengan merujuk ketat pada daftar tunggu (waiting list) demi menjamin keadilan.

Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan membuat beberapa jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum berangkat, sementara pendaftar 2014 sudah berangkat.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” ujar Gus Irfan saat kunjungan kerja di  Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/11), dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang

BACA JUGA  PPIH dan Wamenhaj Saudi Bahas Rencana Kontrak Jangka Panjang Layanan Haji

Tiga provinsi dengan antrean jemaah terbesar adalah Jawa Timur (1,2 juta), Jawa Tengah (sekitar 900 ribu), dan Jawa Barat (sekitar 700 ribu). Kuota tahun ini, kata Gus Irfan, akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi dengan prinsip sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Perubahan ini membuat kuota kabupaten/kota bersifat dinamis dalam 2–3 tahun ke depan. Beberapa daerah akan menerima kuota lebih kecil karena pendaftar tahun-tahun awal sudah hampir habis, namun kuota mereka akan meningkat kembali seiring tingginya jumlah pendaftar pada tahun berikutnya.

“Ini dinamis sesuai tahun pendaftaran jamaahnya,” jelas Gus Irfan.

Dengan rangkaian pembenahan ini, Kemenhaj menegaskan komitmennya menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.

BACA JUGA  Pertamina Pastikan Avtur untuk Haji Aman

Gus Irfan juga mendorong transformasi asrama haji agar lebih mandiri dan mampu menghasilkan PNBP. Ia mendorong agar asrama dimodifikasi menjadi hotel sehingga dapat beroperasi tanpa bergantung pada pendanaan pusat.

Istitaah Kesehatan Jadi Sorotan

Isu kesehatan kembali menjadi perhatian utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat mutlak bagi jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, ujarnya, dapat memicu denda hingga risiko pengurangan kuota haji Indonesia dari Arab Saudi.

Ia menyebutkan bahwa bandara kedatangan akan menerapkan pemeriksaan kesehatan secara acak. Jemaah yang dinilai tidak memenuhi standar istitaah berpotensi dipulangkan sebelum memasuki proses ibadah. (*/S-01)

BACA JUGA  PPIH Embarkasi Solo Pulangkan 27 Jemaah Sakit Dimensia, TBC, dan Hamil

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

BAGI masyarakat Dusun Deles, Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, air bukanlah sesuatu yang langka atau sulit dicari. Jaringan air pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah mengalir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia