Pembenahan Kuota Haji Sesuai Daftar Tunggu

MENTERI Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa kuota haji terus dibenahi sesuai daftar tunggu.

Gus Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tahun sebelumnya mekanisme pengalokasian kuota haji mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai aturan. Untuk itu, sistem kuota kini diperbaiki dengan merujuk ketat pada daftar tunggu (waiting list) demi menjamin keadilan.

Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan membuat beberapa jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum berangkat, sementara pendaftar 2014 sudah berangkat.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” ujar Gus Irfan saat kunjungan kerja di  Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/11), dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang

BACA JUGA  Petugas Haji Berpengalaman Langsung Disiagakan di Mina

Tiga provinsi dengan antrean jemaah terbesar adalah Jawa Timur (1,2 juta), Jawa Tengah (sekitar 900 ribu), dan Jawa Barat (sekitar 700 ribu). Kuota tahun ini, kata Gus Irfan, akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi dengan prinsip sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Perubahan ini membuat kuota kabupaten/kota bersifat dinamis dalam 2–3 tahun ke depan. Beberapa daerah akan menerima kuota lebih kecil karena pendaftar tahun-tahun awal sudah hampir habis, namun kuota mereka akan meningkat kembali seiring tingginya jumlah pendaftar pada tahun berikutnya.

“Ini dinamis sesuai tahun pendaftaran jamaahnya,” jelas Gus Irfan.

Dengan rangkaian pembenahan ini, Kemenhaj menegaskan komitmennya menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.

BACA JUGA  PPIH Arab Saudi Dirikan Pos Kesehatan Saat Puncak Haji

Gus Irfan juga mendorong transformasi asrama haji agar lebih mandiri dan mampu menghasilkan PNBP. Ia mendorong agar asrama dimodifikasi menjadi hotel sehingga dapat beroperasi tanpa bergantung pada pendanaan pusat.

Istitaah Kesehatan Jadi Sorotan

Isu kesehatan kembali menjadi perhatian utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat mutlak bagi jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, ujarnya, dapat memicu denda hingga risiko pengurangan kuota haji Indonesia dari Arab Saudi.

Ia menyebutkan bahwa bandara kedatangan akan menerapkan pemeriksaan kesehatan secara acak. Jemaah yang dinilai tidak memenuhi standar istitaah berpotensi dipulangkan sebelum memasuki proses ibadah. (*/S-01)

BACA JUGA  Jemaah Haji Dilarang Sembelih Dam Langsung di RPH Makkah

Siswantini Suryandari

Related Posts

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

SEBANYAK 2.561.629 pemudik diperkirakan sudah tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran. Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di Bakauheni, Lampung, Sabtu. “Menurut data volume…

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

MANTAN Menteri Pertahanan pada masa Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid  dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY,  Juwono Sudarsono dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Biro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran