88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Sukabumi Ditertibkan

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) kembali menggelar operasi gabungan penertiban tambang ilegal tahap ketiga di Kawasan Taman  Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Operasi kali ini menyasar Blok Gunung Peti dan Cibuluh–Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan mengamankan 88 lubang Pertambangan Tanpa Izin (PETI), 81 tenda atau gubuk, serta lima unit genset. Operasi gabungan melibatkan 80 personel Ditjen Gakkumhut bersama Balai TNGHS, TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut perintah Bapak Menteri agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA  Dirut PT BRN Tersangka Illegal Logging Senilai Rp447 Miliar

Dwi menambahkan, operasi dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat. “Kami memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama memasuki puncak musim hujan. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas laporan publik terkait aktivitas PETI di kawasan konservasi tersebut. “Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Operasi tahap ketiga ini melanjutkan rangkaian penindakan sebelumnya yang dilaksanakan pada 29 Oktober–7 November 2025. Pada operasi pertama, tim gabungan menghancurkan atau mengamankan 46 “tenda biru”, 11 lubang PETI, dan 17 unit mesin.

Pada operasi tahap kedua di Blok Cibuluh, Cibarengkok, Cieyem, Cibereng, dan Cinangka, tim menghentikan aktivitas tambang ilegal serta mengambil kembali hak negara atas kawasan hutan.

BACA JUGA  Kemenhut: PT SPS di Pulau Sipora Belum Kantongi Izin PBPH

Tambang Ilegal di TNGHS Sukabumi

Tim juga membongkar bangunan serta menyegel sarana PETI, termasuk 723 unit bangunan pengolahan, 130 lubang PETI, sekitar 20.000 gelundung, 100 unit mesin, 40 unit kincir penggerak, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudi Saragih Napitu, menegaskan bahwa operasi akan terus diperluas ke titik-titik PETI lainnya di dalam TNGHS.

“Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memutus rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, instalasi listrik ilegal, hingga penampung hasil tambang dan beneficial ownership,” ujarnya.

Para pelaku PETI terancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda kategori VI, sesuai ketentuan Pasal 89 jo Pasal 17 ayat (1) huruf b UU 18/2013 tentang P3H, serta Pasal 33 ayat (2) huruf b jo Pasal 40B ayat (1) huruf b UU 32/2024 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Pembersihan Pascabencana di Aceh dan Sumut Terus Berlanjut

Siswantini Suryandari

Related Posts

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

SEBANYAK 150 personel Polri yang terdiri atas 124 polisi dan 26 Polwan serta 17 peserta asing yang akan menjalankan tugas internasional di Afrika Tengah, Jumat mengikuti upacara pembaretan di Gumuk…

Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak masyarakat mendoakan keselamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hingga kini masih hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat meliput…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

  • September 11, 2026
Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

  • September 11, 2026
Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

  • September 11, 2026
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

  • September 11, 2026
Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

  • September 11, 2026
150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

  • September 11, 2026
Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda