Korupsi Rusunawa, 4 Mantan Kepala Dinas Didakwa

EMPAT mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo mulai menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (10/11).

Mereka adalah Sulaksono (menjabat 2007–2012 dan 2017–2021), Dwijo Prawiro (2012–2014), Agoes Boedi Tjahjono (2015–2017), dan Heri Soesanto yang sempat menjadi Plt Kadis Perkim CKTR pada 2022.

Keempatnya didakwa jaksa penuntut umum (JPU) I Putu Kisnu Gupta karena tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemkab Sidoarjo.

“Para terdakwa diduga membiarkan pengelolaan Rusunawa Tambaksawah tanpa pengawasan sejak 2008 hingga 2022,” ujar JPU Kisnu dalam sidang pembacaan dakwaan.

BACA JUGA  Kemunculan Buaya di Pertambakan Jabon Sidoarjo Bikin Resah

Dalam dakwaan disebutkan, Rusunawa Tambaksawah di Kecamatan Waru dibangun di atas lahan milik pemerintah desa menggunakan anggaran Pemkab Sidoarjo. Pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga dengan ketentuan biaya operasional maksimal 40 persen dari pendapatan. Namun, selama bertahun-tahun, para terdakwa tidak melakukan pembinaan maupun pengawasan sebagaimana mestinya.

Akibatnya, terjadi penyimpangan dalam pengelolaan yang mengurangi pendapatan daerah.

Dua terdakwa, Dwijo dan Sulaksono, menerima dakwaan tanpa keberatan. Sementara Agoes dan Heri melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi.

“Kami menilai dakwaan jaksa tidak jelas,” kata Descha Govindha, kuasa hukum Agoes.

Sementara pengacara Heri Soesanto, Eman Mulyana, menegaskan pihaknya masih mempelajari dakwaan. “Salah satu alasan eksepsi kami, klien kami hanya menjabat sebagai plt kadis,” ujarnya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Forkopimda Sidoarjo Tanam Jagung di Ponpes Bumi Sholawat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80  2026 di Alun-Alun Garut, Rabu (1/7/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengapresiasi pengabdian Polri sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan…

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

  • July 2, 2026
PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

  • July 2, 2026
Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

  • July 1, 2026
Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton