
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi itu KPK menangkap 13 orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan menyita sejumlah uang tunai.
“Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (8/11).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT yang menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan. Namun, lembaga antirasuah itu baru membawa tujuh dari 13 orang dalam dua kloter ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kloter pertama terdiri atas Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta dua orang pihak swasta.
Sementara kloter kedua terdiri atas orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berinisial KPU.
Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.
Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015. (*/N-01)









