Kemenhut dan Kemenkeu Teken MoU Pertukaran Data Digital

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang mempererat kerja sama kedua kementerian, termasuk dalam hal pertukaran data digital. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (28/10/2025).

Raja Antoni mengatakan MoU itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pasal 33 UUD 1945, yakni pemaksimalan fungsi hutan demi kemakmuran rakyat.

“MoU yang kita tanda tangani sore ini sesuai perintah Pak Presiden pasal 33, hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. Nota kesepahaman ini akan membuat kedua institusi lebih dekat, lebih erat, dan lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Antoni usai penandatanganan.

BACA JUGA  Purbaya Mau Tarik Rp200 Triliun, Ekonom UGM Beri Peringatan

Salah satu fokus kerja sama adalah pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Raja Antoni berharap penerimaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemulihan dan kelestarian hutan.

“Kami berharap PNBP yang didapat kembali digunakan untuk alam dan kelestarian hutan — ke tapak, ke penegakan hukum (Gakkum), serta pengelolaan Taman Nasional,” kata Raja Antoni.

Pertukaran data digital dan kelola PNBP Kehutanan

Menkeu Purbaya menekankan bahwa MoU membuka akses pertukaran data digital dan memperkuat koordinasi antara kedua kementerian untuk mengoptimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan.

“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerja sama, tapi sering terkendala, dengan nota kesepahaman ini diharapkan semuanya berjalan lebih baik,” ujar Purbaya.

BACA JUGA  Menhut Janji Usut Tuntas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Purbaya juga menyinggung potensi pendapatan negara dari sektor kehutanan yang besar apabila dikelola bersama dengan baik. Ia menyebut potensi itu bisa mencapai angka sangat besar, namun masih dalam penghitungan rinci.

“Potensi incomenya sangat besar. Besar sekali  bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung lebih detail,” tuturnya.

MoU ini dipandang kedua pihak sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya hutan, meningkatkan transparansi penerimaan, serta memastikan manfaat ekonomi dari hutan dapat kembali dirasakan masyarakat dan digunakan untuk konservasi. (*/S-01)

BACA JUGA  Purbaya Siap Lanjutkan Sejumlah Kebijakan Sri Mulyani

Siswantini Suryandari

Related Posts

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket