Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter skincare Reza Gladys.

Putusan dibacakan dalam sidang pada Selasa (28/10/2025).
“Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar Hakim Ketua Khoirul Soleh saat membacakan amar putusan.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus bermula ketika Nikita mengulas buruk produk skincare milik Reza Gladys. Merasa dirugikan, Reza berusaha menghubungi Nikita, namun justru dimintai uang “tutup mulut” senilai Rp4 miliar, yang dibayar secara bertahap.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Reza kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Sejak itu, Nikita telah menjalani delapan bulan masa tahanan sebelum vonis dijatuhkan. (*/S-01)

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Aktor Laga Indonesia Tampil di Film The Furious

DUA aktor laga Indonesia Joe Taslim dan Yayan Ruhiyan dipastikan ambil bagian dalam film aksi Hong Kong dari rumah produksi Lionsgate berjudul ‘The Furious’ . Hal itu bisa dilihat dari…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang di Kandang Lawan

  • April 5, 2026
Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang di Kandang Lawan

Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

  • April 5, 2026
Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

  • April 5, 2026
Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

  • April 5, 2026
Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

  • April 5, 2026
117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

  • April 5, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas