Pemkot Semarang Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus

PEMERINTAH Kota Semarang menyiapkan bantuan untuk para korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang terjadi di ruas Tol Pemalang–Batang KM 32-B, Sabtu (25/10).

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, akan mendapatkan perhatian dan penanganan dari pemerintah.

Empat korban meninggal dunia akan mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja, sementara korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

“Rp50 juta untuk meninggal dunia diberikan secara tunai, sedangkan Rp20 juta berupa rekomendasi pengobatan yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” jelas Agustina seusai penyerahan santunan kepada ahli waris korban, Senin (27/10).

BACA JUGA  Walikota Semarang Ajak para ASN Jaga Netralitas di Pilkada

Biaya pengobatan

Agustina menegaskan, jika biaya pengobatan korban melebihi plafon Rp20 juta dari Jasa Raharja, Pemkot Semarang akan menanggung kekurangannya.

“Kalau setelah Rp20 juta masih ada pemeriksaan atau penanganan lanjutan, Pemkot akan langsung tangani supaya tetap beres. Beberapa korban luka ringan masih butuh kontrol, dan kalau tidak bisa pakai BPJS, akan kami bantu,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh penanganan medis korban akan digratiskan, termasuk kebutuhan obat atau tindakan khusus di rumah sakit.
“Kuotanya Rp20 juta, tapi kalau ada obat mahal atau tindakan khusus, Dinas Kesehatan langsung ambil alih. Harus gratis,” tegasnya.

Tanggung jawab penyelengara

Wali kota juga mengingatkan agar pihak penyelenggara perjalanan lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan armada. “Hati-hati, dicek busnya. Ini tanggung jawab penyelenggara. Pastikan bus yang digunakan warga benar-benar layak jalan,” pesan Agustina.

BACA JUGA  Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, mengatakan santunan kepada ahli waris empat korban meninggal dunia telah diserahkan sesuai ketentuan.

“Untuk korban meninggal dunia sudah kami sampaikan santunannya kepada empat ahli waris, masing-masing sebesar Rp50 juta,” ujarnya.

Guarantee letter

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka maksimal Rp20 juta per orang melalui sistem guarantee letter kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit. Jadi rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil,” imbuhnya.

Menurut Manggala, total penumpang bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut berjumlah 36 orang, terdiri atas 4 korban meninggal dunia dan 32 korban luka-luka. Para korban luka saat ini dirawat di RS Islam Pemalang serta beberapa rumah sakit rujukan di Semarang. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Tingkatkan Wisatawan, Pemkot Semarang Optimalkan Event dan Promosi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus