Sushi Republic Buka di Bandung, Sajikan All You Can Eat Premium

PECINTA kuliner Jepang di Kota Bandung kini punya destinasi baru untuk menikmati hidangan sushi, shabu, dan grill premium dalam satu tempat. Restoran Sushi Republic resmi dibuka di Jalan Sukajadi, Bandung, menghadirkan konsep all you can eat dengan cita rasa khas Jepang dan harga yang bersahabat.

Manager Sushi Republic, Tarsono, Senin (27/10), menjelaskan bahwa konsep yang ditawarkan berbeda dari restoran sushi pada umumnya. Selain mengedepankan bahan premium, harga yang diberikan juga ramah di kantong.

“Kami menghadirkan konsep berbeda dengan menggabungkan all you can eat grill, shabu, dan sushi. Dengan harga Rp198.000 sudah termasuk pajak dan layanan, pelanggan bisa menikmati berbagai pilihan daging premium seperti BIP Enge, Saikoro, hingga Wagyu,” jelas Tarsono.

BACA JUGA  Pasar Seni ITB Kembali Digelar, Sinestesia Jadi Awal Kebangkitan

Beberapa menu andalan juga menjadi favorit pelanggan, seperti Bib Gatni Gudong, rice bowl dengan daging bib kirimi asal Australia yang lembut dan gurih. Ada pula Giant Salmon Belly Roll, sushi dengan potongan salmon belly besar dan tebal, serta signature sushi unagi yang menyajikan cita rasa Jepang autentik.

Untuk sushi di conveyor belt, harga dibanderol mulai Rp3.000 hingga Rp80.000, dengan promo menarik seperti Rp10.000 untuk item tertentu.

Sushi Republic buka setiap hari pukul 10.00–22.00 WIB, baik hari kerja maupun akhir pekan, dengan harga dan promo yang sama.

“Kami ingin semua kalangan, termasuk menengah, bisa menikmati sushi berkualitas. Saat ini fokus kami mengembangkan cabang Bandung agar lebih dikenal, sambil menyiapkan ekspansi ke Cirebon, Jakarta, Tangerang, hingga Jabodetabek,” tambah Tarsono.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Targetkan 15.000 Lapangan Kerja Baru 2025

Dengan bahan berkualitas, pelayanan prima, dan inovasi menu, Sushi Republic optimis menjadi destinasi kuliner favorit bagi pecinta hidangan Jepang modern di Indonesia. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak