
FENOMENA quiet quitting kini ramai dibicarakan di dunia kerja, terutama di kalangan generasi Z. Istilah ini memang terdengar ekstrem, seolah-olah seseorang diam-diam berhenti kerja. Padahal, maknanya jauh lebih sederhana: quiet quitting adalah keputusan untuk bekerja secukupnya, sesuai dengan tanggung jawab dan jam kerja yang sudah disepakati. Tidak lebih, tidak kurang.
Para pelaku quiet quitting bukanlah pemalas. Mereka tetap datang ke kantor, menyelesaikan pekerjaan dengan baik, tapi menolak untuk terus “on” setelah jam kerja berakhir atau terjebak dalam budaya lembur tanpa henti. Mereka memilih untuk menjaga keseimbangan hidup dan kesehatan mental daripada mengejar pengakuan lewat kerja berlebihan.
Fenomena ini muncul sebagai reaksi terhadap budaya kerja lama yang dikenal dengan istilah hustle culture, pandangan bahwa kesuksesan hanya bisa diraih dengan bekerja sekeras mungkin, bahkan sampai mengorbankan waktu pribadi. Banyak Gen Z yang melihat budaya ini sudah tidak relevan di era sekarang, terutama setelah pandemi Covid-19 yang membuka mata banyak orang tentang pentingnya kesehatan, keluarga, dan waktu istirahat.
Di sisi lain, quiet quitting juga menjadi bentuk protes halus terhadap sistem kerja yang sering kali tidak memberi penghargaan setimpal. Ketika kontribusi ekstra tidak diakui atau tidak dibayar, sebagian pekerja memilih untuk menarik batas yang jelas: bekerja secukupnya sesuai kontrak.
Bagi perusahaan, fenomena ini bisa menjadi alarm. Bukan karena karyawannya malas, tapi karena mereka mulai kehilangan rasa keterikatan dan makna dalam pekerjaannya. Jawabannya bukan dengan menekan, tapi dengan mendengarkan. Memberi ruang dialog, fleksibilitas, dan kompensasi yang adil akan jauh lebih efektif daripada mendorong semangat “kerja keras tanpa henti”.
Quiet quitting bukan sekadar tren media sosial. Ini adalah sinyal bahwa generasi baru sedang mendefinisikan ulang arti bekerja: bukan untuk hidup bekerja, tapi bekerja untuk hidup. (*/S-01)









