Tambahan saham Freeport Dinilai tak Sebanding dengan Perpanjangan IUP

  • Ekonomi
  • October 9, 2025
  • 0 Comments

PENAMBAHAN kepemilikan saham Freeport sebesar 12%, hingga Indonesia akan memegang 63% saham PT Freeport Indonesia dan diikuti dengan perpanjangan IUP (Izin Usaha Pertambangan hingga 20 tahun lagi atau sampai tahun 2061 dinilai tidak sebanding.

“Penambahan saham Freeport 12% tidak sebanding dengan penambahan perpanjangan IUP selama 20 tahun yang berarti akan berakhir sekitar tahun 2061,” kata pakar Ekonomi Energi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Dr. Fahmy Radhi.

Untuk diketahui, Indonesia akan menambah kepemilikan saham Freeport sebesar 12%. Dengan penambahan ini maka Indonesia akan memegang 63% saham PT Freeport Indonesia.

Finalisasi negoisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah memfinalisasi negosiasi penambahan kepemilikan saham mereka di PT Freeport Indonesia. Pada saat bersamaan, penambahan saham ini bakal memperpanjang izin tambang Freeport.

BACA JUGA  UNY Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program IUP

“Benefit diterima Indonesia hanya sebatas kenaikan deviden saja. Padahal Freeport akan mulai undermining yang membutuhkan investasi dan biaya operasional membengkak sehingga menurunkan laba yang pada gilirannya mengurangi deviden,” ujarnya di kampus FEB UGM, Kamis (9/10).

Harus dibatalkan

Fahmy Radhi berpendapat bahwa kebijakan penambahan saham 12% yang diikuti perpanjangan izin kontrak sebaiknya dibatalkan. Bagaimanapun, kondisi tersebut berakibat biaya yang lebih besar dibanding benefit. Kemungkinan yang terjadi adalah penurunan dividen.

“Bahkan dimungkinkan tidak akan dapat deviden kalau Freeport mengalami rugi usaha di kemudian hari akibat membengkaknya biaya untuk proses undermining,” terangnya.

Berhitung kerugian besar yang akan diperoleh, Fahmy tegas berpandangan tidak menutup kemungkinan kebijakan penambahan 12 saham PT Freeport untuk bisa dibatalkan. Meskipun memang kesepakatan tersebut terjadi di saat pemerintahan Presiden Jokowi, namun Memorandum of Understanding belum ditandatangani.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Mau Lepas Saham Kepemilikan BIJB Kertajati

“Presiden Prabowo saya kira masih bisa membatalkan kesepakatan tersebut dengan pertimbangan kepentingan negara,” ungkapnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

PT PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi ajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas keberhasilan pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pengungkapan…

Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

UNTUK menjaga ketahanan pasokan energi nasional, pemerintah mencari altternatif lain dengan membeli dari Rusia. Saat ini minyak mentah atau crude dari Rusia itu akan segera tiba di Tanah Air. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

  • May 8, 2026
Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Redam Persipura, Adhyaksa FC Rebut Tiket Promosi ke Super League

  • May 8, 2026
Redam Persipura, Adhyaksa FC Rebut Tiket Promosi ke Super League

Spesies Dinosaurus Baru di Tiongkok Bisa Jadi Jembatan Evolusi Herbivora Raksasa

  • May 8, 2026
Spesies Dinosaurus Baru di Tiongkok Bisa Jadi Jembatan Evolusi Herbivora Raksasa

Ketika Pohon tak lagi Efektif Jadi Penyejuk Kota

  • May 7, 2026
Ketika Pohon tak lagi Efektif Jadi Penyejuk Kota

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

  • May 7, 2026
Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

  • May 7, 2026
Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri