
TIM Inafis dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Kamis (9/10).
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memasang garis polisi untuk mempermudah proses pemeriksaan. Area reruntuhan kini dijaga ketat dan dinyatakan steril dari pengunjung.
Selama lebih dari dua jam, tim Inafis dan Ditreskrimsus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan sampel material bangunan yang diduga menjadi penyebab ambruknya musala. Sebanyak sepuluh barang bukti, termasuk potongan besi, beton, dan kayu, dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.
Proses pengambilan barang bukti disaksikan oleh pengurus pesantren dan ketua RT setempat. Pihak Ponpes Al Khoziny menyatakan mendukung langkah hukum yang dilakukan kepolisian.
“Ini bagian dari proses hukum yang harus dijalani. Kami menghargai dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja,” ujar KH Zainal Abidin, Ketua Alumni sekaligus perwakilan Pengurus Ponpes Al Khoziny.
Seperti diketahui, musala empat lantai di Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9) lalu, saat proses pengecoran berlangsung. Tragedi tersebut menewaskan 67 orang. Dugaan sementara, penyebab ambruknya bangunan terkait kesalahan konstruksi. (OTW/S-01)







