
SEJUMLAH kepala desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, memilih bersikap “netral semu” menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Taput. Mereka memilih bungkam dan tidak menyampaikan keberatan, meski muncul tekanan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Sikap diam itu diduga terkait isu pungutan dana untuk pelaksanaan kegiatan HUT yang digelar pada 8–11 Oktober 2025 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung. Setiap kecamatan diwajibkan mendirikan stan pameran yang menampilkan produk unggulan desa masing-masing.
Namun, di balik euforia perayaan, beredar kabar bahwa para kepala desa diminta menyetor dana antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per desa, dengan dalih partisipasi atau promosi desa. “Kami hanya menjalankan petunjuk dari pimpinan, tanpa penjelasan rinci,” ujar seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10).
Beberapa kepala desa mengaku mengambil dana tersebut dari Dana Desa (DD) tanpa melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang).
Hal itu menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa yang menilai kebijakan tersebut tidak transparan.
Wakil Bupati Tapanuli Utara sekaligus Ketua Panitia HUT Taput 2025, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa seluruh kegiatan sudah dianggarkan melalui APBD dan PAPBD 2025–2026.
“Kegiatan HUT Taput sudah dianggarkan. Mungkin ada kebutuhan tambahan di lapangan yang membuat desa ikut berpartisipasi,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Selasa (7/10), lalu.
Meski demikian, seorang perangkat desa mengaku kecewa karena harus mengeluarkan dana tanpa landasan musyawarah yang jelas. “Kami tidak menolak berpartisipasi, tapi jangan sampai beban kegiatan daerah dialihkan ke desa,” ujarnya. (Satu/S-01)







