50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

MENJELANG berakhirnya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas dalam 12 hari pelaksanaan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa sejak 2 hingga 13 Februari, total 51.736 perkara pelanggaran telah ditindak.

Penindakan melalui sistem ETLE mendominasi dengan 27.115 perkara, sementara 30.045 pengendara diberikan teguran simpatik. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua sebanyak 19.862 kasus.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI (10.245 kasus), melawan arus, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pada kendaraan roda empat, tercatat 1.829 pelanggaran, mayoritas karena tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penyalahgunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

BACA JUGA  Polda Jateng Berkomitmen Jaga Keamanan Pilkada

Tingkatkan edukasi

Dari sisi usia, pelanggar terbanyak berasal dari kelompok 16–30 tahun, yakni 13.893 orang atau 64 persen dari total pelanggar. Hal itu menjadi perhatian kepolisian untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada pelajar dan komunitas muda.

Sementara itu, selama periode operasi tercatat 574 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 11 korban meninggal dunia. Faktor utama penyebab kecelakaan meliputi kelalaian saat mendahului, tidak menjaga jarak aman, serta kelelahan pengemudi.

Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berakhir pada 15 Februari ini ditegaskan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah strategis untuk mempersiapkan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

Jalur mudik

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kesiapan jalur mudik di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA  Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Kasus Mahasiswa Unnes

Polda Jateng mengimbau masyarakat tetap disiplin berlalu lintas meski masa operasi segera berakhir, demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar selama Ramadhan dan Idulfitri mendatang. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan