50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

MENJELANG berakhirnya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas dalam 12 hari pelaksanaan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa sejak 2 hingga 13 Februari, total 51.736 perkara pelanggaran telah ditindak.

Penindakan melalui sistem ETLE mendominasi dengan 27.115 perkara, sementara 30.045 pengendara diberikan teguran simpatik. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua sebanyak 19.862 kasus.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI (10.245 kasus), melawan arus, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pada kendaraan roda empat, tercatat 1.829 pelanggaran, mayoritas karena tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penyalahgunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas, Polda Jateng Gelar Patroli Skala Besar

Tingkatkan edukasi

Dari sisi usia, pelanggar terbanyak berasal dari kelompok 16–30 tahun, yakni 13.893 orang atau 64 persen dari total pelanggar. Hal itu menjadi perhatian kepolisian untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada pelajar dan komunitas muda.

Sementara itu, selama periode operasi tercatat 574 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 11 korban meninggal dunia. Faktor utama penyebab kecelakaan meliputi kelalaian saat mendahului, tidak menjaga jarak aman, serta kelelahan pengemudi.

Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berakhir pada 15 Februari ini ditegaskan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah strategis untuk mempersiapkan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

Jalur mudik

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kesiapan jalur mudik di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA  Polda Jateng Tetapkan AKP Haryadi Tersangka Tewasnya Darso

Polda Jateng mengimbau masyarakat tetap disiplin berlalu lintas meski masa operasi segera berakhir, demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar selama Ramadhan dan Idulfitri mendatang. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak