Wabup Sidoarjo Laporkan Mutasi ASN ke Kemendagri

POLEMIK mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo kian memanas. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, resmi melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan mutasi yang dinilai menyimpang dari kesepakatan awal.

Surat bernomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025 itu dikirim pada Rabu (24/9) malam. Dalam surat tersebut, Wabup Mimik meminta Kemendagri turun langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan atas mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Subandi di Pendopo Delta Wibawa pada 17 September 2025 lalu.

Mutasi itu melibatkan 61 ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat administrasi. Jumlah tersebut dinilai melampaui kesepakatan awal yang hanya 36 ASN untuk mengisi jabatan kosong di organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA  Direktur CV IM Kemplang Pajak Rp529,7 Juta

“Surat laporan tentang mutasi ASN di Sidoarjo ini sudah kami kirim pada 24 September. Harapan kami, Kemendagri bisa turun langsung untuk memeriksa proses mutasi ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tenaga Ahli Wabup, Sigit Imam Basuki, Rabu (25/9).

Menurut Sigit, Wabup Mimik merasa diabaikan dalam proses mutasi meski dirinya masuk dalam Tim Penilai Kinerja (TPK) yang seharusnya dilibatkan secara aktif.

Selain ke Kemendagri, surat serupa juga dikirim ke Ketua Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI. Intinya, Wabup meminta agar kebijakan mutasi ASN di Sidoarjo dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak sepihak.

“Mutasi ke depan harus sesuai prosedur dan melibatkan semua pihak berwenang, termasuk Wakil Bupati sebagai bagian dari TPK,” tegas Sigit.

BACA JUGA  Kemendagri Terima 337 Usulan Daerah Otonomi Baru

Seperti diketahui, Wabup Mimik juga tidak menghadiri acara pelantikan mutasi pada 17 September lalu sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Subandi. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

POLRESTA Sidoarjo melarang kegiatan takbir keliling, penggunaan sound horeg, serta penyalaan petasan pada malam Idul Fitri 1447 H. Masyarakat juga diimbau untuk memusatkan kegiatan ibadah takbiran di masjid atau musholla…

DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan menerapkan strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh selama periode Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satunya dengan mengoptimalkan fasilitas pengolahan serta mendorong pengurangan sampah dari sumber.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri pada Sabtu

  • March 19, 2026
Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri  pada Sabtu

Bambang Hartono Meninggal Dunia, KONI Pusat Ikut Berbela Sungkawa

  • March 19, 2026
Bambang Hartono Meninggal Dunia, KONI Pusat Ikut Berbela Sungkawa

Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

  • March 19, 2026
Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

  • March 19, 2026
41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

  • March 19, 2026
DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

Muenchen Melenggang Nyaman, Spurs Tersingkir meski Menang

  • March 19, 2026
Muenchen Melenggang Nyaman, Spurs Tersingkir meski Menang