Koalisi KEPAL Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

KOMITE Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Regulasi tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 serta merugikan hak konstitusional masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Pengajuan uji materiil dilakukan pada Jumat (19/9) oleh 13 lembaga dan satu individu yang tergabung dalam KEPAL. Di antaranya Serikat Petani Indonesia (SPI), Konsorsium Pembaruan Agraria, Yayasan Bina Desa, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (Jamtani).

Kemudian Indonesia for Global Justice (IGJ), Aliansi Petani Indonesia (API), Sawit Watch (SW), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Organis Indonesia (AOI), The Institute for Ecosoc Rights, serta Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

BACA JUGA  Ide Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Hapus Ambang Batas Presiden

Substansi uji materiil mencakup sejumlah pasal yang dianggap bermasalah, mulai dari pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, perbenihan, impor pangan dan komoditas pertanian, penanaman modal asing di sektor hortikultura, hak rakyat atas air, hingga penguasaan tanah dalam kawasan hutan, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan keberadaan bank tanah.

Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik, menegaskan bahwa UU Cipta Kerja menempatkan rakyat kecil sebagai pihak yang paling dirugikan.
“Dengan dalih investasi, negara justru mengorbankan hak konstitusional petani, nelayan, dan masyarakat adat. Uji materiil ini adalah langkah penting untuk mengembalikan arah pembangunan agar berkeadilan sosial dan ekologis,” ujarnya.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, menilai politik hukum di balik UU Cipta Kerja hanya mengutamakan kepentingan modal besar.

BACA JUGA  KPU Riau Siap Gelar Pemilu Ulang di 4 Daerah

Menurutnya, aturan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang tinggal di kawasan hutan tanpa perlindungan memadai. Sawit Watch juga mencatat konflik agraria di perkebunan sawit terus meningkat, dengan 385 perusahaan dan 1.126 komunitas terdampak hingga 2024.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menyebut gugatan ini sebagai upaya kolektif untuk melindungi hak masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Judicial review ini adalah salah satu cara memperjuangkan hak konstitusional masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Susan. (DS/S-01)

BACA JUGA  Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Ikut Garap Pengeceran Balas untuk Jaga Keandalan Jalur Rel 

KAI Logistik (Kalog) terus memperkuat dukungannya terhadap keandalan prasarana perkeretaapian nasional. Pada 2026, perusahaan dipercaya mengerjakan pengeceran balas jalan rel di seluruh wilayah Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre)…

Bandung Great Sale 2026 Dikunjungi Lebih dari 8.000 Orang

GELARAN Bandung Great Sale (BGS) 2026 mencatat antusiasme tinggi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan, 21-23 Agustus 2026. Berdasarkan data sementara dari jumlah pengunjung yang masuk melalui sistem barcode, hampir 8.000…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

  • August 24, 2026
Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

Bantu Penanganan Pascabencana NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

  • August 24, 2026
Bantu Penanganan Pascabencana NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

  • August 24, 2026
Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

  • August 24, 2026
PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

Ijazah yang tak Sempat Digenggam itu Menjadi Penanda Perjuangan sang Sarjana Tata Boga

  • August 24, 2026
Ijazah yang tak Sempat Digenggam itu Menjadi Penanda Perjuangan sang Sarjana Tata Boga

Sejumlah Kyai Desak NU Kembali ke Khittah

  • August 24, 2026
Sejumlah Kyai Desak NU Kembali ke Khittah