Koalisi KEPAL Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

KOMITE Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Regulasi tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 serta merugikan hak konstitusional masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Pengajuan uji materiil dilakukan pada Jumat (19/9) oleh 13 lembaga dan satu individu yang tergabung dalam KEPAL. Di antaranya Serikat Petani Indonesia (SPI), Konsorsium Pembaruan Agraria, Yayasan Bina Desa, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (Jamtani).

Kemudian Indonesia for Global Justice (IGJ), Aliansi Petani Indonesia (API), Sawit Watch (SW), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Organis Indonesia (AOI), The Institute for Ecosoc Rights, serta Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

BACA JUGA  Saatnya Rekonsiliasi dan Membangun Negeri

Substansi uji materiil mencakup sejumlah pasal yang dianggap bermasalah, mulai dari pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, perbenihan, impor pangan dan komoditas pertanian, penanaman modal asing di sektor hortikultura, hak rakyat atas air, hingga penguasaan tanah dalam kawasan hutan, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan keberadaan bank tanah.

Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik, menegaskan bahwa UU Cipta Kerja menempatkan rakyat kecil sebagai pihak yang paling dirugikan.
“Dengan dalih investasi, negara justru mengorbankan hak konstitusional petani, nelayan, dan masyarakat adat. Uji materiil ini adalah langkah penting untuk mengembalikan arah pembangunan agar berkeadilan sosial dan ekologis,” ujarnya.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, menilai politik hukum di balik UU Cipta Kerja hanya mengutamakan kepentingan modal besar.

BACA JUGA  Gogo dan Agi Tersandung Putusan MK Dalam PSU Barito Utara

Menurutnya, aturan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang tinggal di kawasan hutan tanpa perlindungan memadai. Sawit Watch juga mencatat konflik agraria di perkebunan sawit terus meningkat, dengan 385 perusahaan dan 1.126 komunitas terdampak hingga 2024.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menyebut gugatan ini sebagai upaya kolektif untuk melindungi hak masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Judicial review ini adalah salah satu cara memperjuangkan hak konstitusional masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Susan. (DS/S-01)

BACA JUGA  MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen 4%

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

PT KAI Logistik (Kalog) terus memperkuat perannya dalam mendukung rantai pasok berpendingin (cold chain) nasional melalui layanan angkutan reefer berbasis kereta api (KA). Hingga Mei 2026, BUMN logistik itu berhasil…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

  • July 2, 2026
Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

  • July 2, 2026
Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

  • July 2, 2026
PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

  • July 2, 2026
Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

  • July 1, 2026
Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri