
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menanggapi dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan Radiasi untuk menjamin keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan menjaga lingkungan.
Pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, yang diduga menjadi sumber paparan Cesium-137, resmi disegel. KLH/BPLH segera melakukan dekontaminasi menyeluruh agar wilayah kembali steril. Pemerintah menegaskan produk pangan laut tetap aman karena diawasi ketat oleh tim lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Hal senada disampaikan Wakil Menteri LH/Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono.
“Satgas percepatan penanganan radiasi adalah bukti nyata pemerintah hadir melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahan baku udang BMS Foods aman. Unsur radioaktif hanya ditemukan pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah di bawah ambang batas, dan langsung ditangani melalui dekontaminasi. Investigasi mengarah pada PT PMT dengan tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.
Pemerintah memastikan tidak segan menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap PT PMT. Langkah hukum perdata dan pidana juga disiapkan bagi pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.
KLH/BPLH menegaskan masyarakat, termasuk nelayan, tidak perlu khawatir. “Setiap produk pangan laut tetap memenuhi standar keamanan tertinggi, sementara upaya sterilisasi wilayah terdampak terus dilakukan,” kata Rizal.
Penanganan cepat ini disebut menjadi momentum kolaborasi semua pihak, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk menjaga mutu pangan, memperkuat tata kelola lingkungan, dan melestarikan ekosistem laut. (*/S-01)









