Dana Operasional Gubernur dan Wagub Jabar Rp28 Miliar Lebih Jadi Sorotan

BESARAN pendapatan dana tunjangan yang diterima Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan tengah menjadi perbincangan di masyarakat lantaran nilainya yang fantastis.

Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp33 miliar lebih atau sekitar Rp2,7 miliar per tahun. Bahkan khusus untuk anggaran operasional dua pejabat utama di Jabar ini mencapai Rp28,8 miliar.

Berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2025, merinci bahwa gaji dan tunjangan KDH/WKDH Rp2,2 miliar dan dana operasional KDH/WKDH  Rp28,8 miliar.

Kebutuhan di lapangan

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa dana operasional gubernur dan wakil gubernur bukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan untuk kebutuhan di lapangan yang kembali kepada masyarakat.

Dengan dana operasional, gubernur dan wakil gubernur dapat langsung memberikan bantuan tanpa harus menunggu musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Dana operasional Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya kepala daerah dan wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana, jika ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” paparnya.

BACA JUGA  Dinkes Bandung Siaga Tangani Korban Aksi Unjuk Rasa

“Misalnya pak gubernur dan wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” lanjutnya.

Sesuai regulasi

Selain itu, Herman juga memastikan besaran anggaran sudah sesuai regulasi dan peraturan. Adapun dana operasional kepala daerah ditetapkan 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD Jabar yang mencapai Rp19 triliun, angka Rp28,8 miliar itu memang sesuai ketentuan.

Kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota seluruh Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah termasuk Biaya Penunjang Operasional (BPO).

Penggunaan BPO sesuai PP digunakan untuk Koordinasi, Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat, Pengamanan dan Kegiatan Khusus Lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dan besaran BPO  sesuai PP diambil dari prosentase PAD.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Janjikan Bonus Rp1 Miliar ke Persib dari Hasil Panen Sapi

“Sementara itu, ⁠Gubernur Jabar mendapatkan BPO ini dan digunakan seluruhnya sesuai aturan, tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. ⁠Penggunaan BPO di antaranya beasiswa anak yatim, bantuan santri di Pesantren.”

“Bantuan usaha masyarakat miskin, bantuan rumah roboh, bantuan jalan kampung dan sebagainya. Karenanya semua Pengeluaran BPO dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap,” jelasnya.

Belanja kepentingan rakyat

Hal senada juga dikatakan Dedi Mulyadi  dalam video yang diunggah di akun pribadinya Jumat (12/9) yang menerangkan, bahwa seluruh dana operasional gubernur digunakan untuk membantu masyarakat Jabar yang membutuhkan.

“Semuanya untuk belanja kepentingan rakyat, yaitu membantu orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada orang sakit tidak punya biaya operasional selama keluarganya sakit di rumah sakit biaya angkutannya saya bayarin,” ungkapnya.

BACA JUGA  Anggaran Renovasi Gerbang Gedung Sate Rp3,9 Miliar Dipertanyakan

Selain itu, Dedi  juga menuturkan bahwa dana operasional gubernur dipakai juga untuk perbaikan rumah warga, perbaikan infrastruktur desa dan pembangunan jembatan. Jadi dana operasional gubernur tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jabar.

“Namun saya tidak ada masalah kalau memang itu sebuah keharusan harus dihapuskan (dana operasional). Tetapi yang akan dirugikan bukan saya dan keluarga. Yang nanti akan dirugikan adalah masyarakat yang semestinya
mendapatkan bantuan karena berbagai kegiatan di masyarakat mengalami hambatan.”

Karena apa, karena berbagai kegiatan yang terjadi di masyarakat apabila tidak terangkat sebelumnya di APBD tidak bisa dibantu,” tegasnya (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

KETUA Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba menegaskan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar kegiatan seremoni tahunan. Lebih dari itu sebagai momentum untuk menguji…

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

PERSIB Bandung masih kukuh di posisi puncak klasemen Grup E AFC Champions League (ACL) Two setelah mengalahkan wakil Australia Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

  • October 29, 2026
GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

  • October 28, 2026
Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

  • October 28, 2026
Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

  • October 28, 2026
Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

  • October 28, 2026
Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

  • October 28, 2026
Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026