Polisi Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Kode Etik

DIVISI Propam Polri menetapkan tujuh anggota Brimob telah melanggar kode etik dalam insiden yang menewaskan driver ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.

Selanjutnya, ketujuh polisi itu dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.

“Dari gelar awal kita sepakati bahwa terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, telah terbukti langgar kode etik profesi kepolisian,” tegas Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (29/8).

“Mulai hari ini kami lakukan patsus di Div Propam selama 20 hari terhadap tujuh terduga pelanggar,” lanjut dia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hasil penyelidikan sementara lima anggota lainnya duduk di belakang.

BACA JUGA  Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol Perempuan

“Hasil identifikasi sementara sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ujarnya.

“Adapun pengemudi yaitu Bripka R. Sebelah pengemudi yakni Kompol C. Di belakang ada lima orang: Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y,” paparnya.

Meski begitu kata dia, mereka belum menjadi tersangka atau mendapat dakwaan pidana apa pun. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

TIM nasional Indonesia berhasil menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah memenangkan adu penalti 4-2 melawan Thailand pada partai final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin malam. Laga…

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka teroris di sejumlah provinsi sejak Jumat (2/10). Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, kegiatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis