Polisi Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Kode Etik

DIVISI Propam Polri menetapkan tujuh anggota Brimob telah melanggar kode etik dalam insiden yang menewaskan driver ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.

Selanjutnya, ketujuh polisi itu dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.

“Dari gelar awal kita sepakati bahwa terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, telah terbukti langgar kode etik profesi kepolisian,” tegas Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (29/8).

“Mulai hari ini kami lakukan patsus di Div Propam selama 20 hari terhadap tujuh terduga pelanggar,” lanjut dia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hasil penyelidikan sementara lima anggota lainnya duduk di belakang.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

“Hasil identifikasi sementara sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ujarnya.

“Adapun pengemudi yaitu Bripka R. Sebelah pengemudi yakni Kompol C. Di belakang ada lima orang: Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y,” paparnya.

Meski begitu kata dia, mereka belum menjadi tersangka atau mendapat dakwaan pidana apa pun. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

PERSIJA Jakarta kembali memetik kemenangan  pada laga keduanya dalam lanjutan Super League. Kali ini tim Macan Kemayoran berhasil menaklukan musuh bebuyutannya Persib Bandung  2-1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

  • September 12, 2026
Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

  • September 12, 2026
Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK