Korban Kavling Fiktif Geruduk Kantor Properti, Armuji Ikut Hadir

PULUHAN korban penipuan jual beli tanah kavling fiktif mendatangi kantor PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (21/8).

Total ada 166 kavling fiktif yang dijual pihak properti dengan nilai rata-rata Rp125 juta hingga Rp145 juta per kavling.

Para korban jual beli kavling tanah fiktif ini mendatangi kantor PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property, didampingi Wakil Walikota Surabaya Armuji, dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

Mereka ditemui pihak direktur pengembang, Kurniawan Yudha Susanto.

Kedatangan para korban ini untuk meminta pihak pengembang, agar mengembalikan dana korban utuh 100%.

Di antara para korban sudah banyak yang membayar tunai, dan sebagian lagi ada yang masih dicicil.

BACA JUGA  Proyek Rumah Pompa Kedungpeluk Molor, Rampung 14 Februari

Tanah kavling yang ditawarkan pihak pengembang, berada di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Namun hingga waktu yang dijanjikan dan uang sudah dibayarkan, tanah kavling yang dibeli tidak kunjung diberikan.

Ternyata tanah kavling tersebut, belakangan diketahui masih milik petani. Pihak pengembang membeli tanah tersebut, namun masih down payment sehingga status tanah belum balik nama.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji diurus akhir tahun 2021 tapi nihil. Saya cuma minta uang saya dikembalikan saja karena merasa ditipu,” kata Djunaedi, salah satu korban.

Djunaedi membeli kavling tanah secara cicil dengan nilai Rp1,5 juta per bulan. Uangnya yang sudah masuk mencapai Rp97 juta dan masih harus mencicil setahun lagi.

BACA JUGA  Korban The Anaya Village Pecatu Bali Datangi PN Surabaya Cari Keadilan

Heru, korban lain, mengaku telah membayar lunas Rp125 juta untuk satu kavling berukuran 5×10 meter sejak 2023.

Namun hingga kini, surat-surat tanah belum diurus dan belum ada kejelasan dari pihak pengembang.

Korban kavling fiktif mengadu ke Armuji

Korban lain mengungkapkan modus penipuan dengan menjual tanah yang sebenarnya belum dibeli pengembang secara resmi, sehingga surat izin yang diberikan palsu.

“Insya Allah ada penyelesaian. Dia sanggup mengembalikan uang lima orang per bulan, baik yang masih mengangsur maupun yang sudah lunas. Ini menurut saya langkah yang paling bijak,” kata Armuji didampingi Mimik Idayana.

Armuji mengungkapkan ada beberapa pembeli mengambil lebih dari satu kavling.

BACA JUGA  Lemah Pengawasan Picu Korupsi Rusunawa Tambaksawah

Ia juga menyesalkan adanya modus penipuan yang dilakukan dengan memanfaatkan surat pernyataan yang memuat potongan 40 persen jika pembeli mundur.

“Modusnya menjebak korban dengan pernyataan yang memaksa. Ini kejahatan yang harus segera ditindak oleh polisi. Saya sudah sampaikan ke Kapolresta Sidoarjo agar segera cegah dan tindak,” tegas Armuji.

Di sisi lain Mimik Idayana mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli tanah. Harus selalu mengecek keabsahan surat-surat tanah yang ditawarkan ke masyarakat. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia