
LAPORAN Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, Tahun Anggaran 2023 memuat proyek pembangunan jalan Hokmix Padang Parsadaan–Parurean, Kecamatan Pangaribuan, dengan nilai pagu mencapai Rp187,19 miliar. Namun, di lapangan, proyek tersebut tak ditemukan.
Fakta ini mengejutkan warga setempat. “Kalau sudah masuk LKPJ, berarti sudah dikerjakan. Nyatanya, badan jalan masih rusak dan memprihatinkan. Kami minta penegak hukum turun tangan,” ujar seorang warga Pangaribuan, Jumat (15/8).
Proyek masuk LKPJ Tapanuli Utara
Anggaran jumbo itu tercatat berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU–PR) Taput. Sekretaris Dinas PU–PR, Jupati Rajagukguk, mengaku proyek dialihkan ke lokasi lain, namun menolak mengungkapkan desa dan kecamatan yang dimaksud. Saat ditanya apakah wajar proyek yang dialihkan tetap tercantum di LKPJ, Jupati enggan berkomentar.
Kepala Dinas PU–PR, Dalan Simanjuntak, juga menutup rapat informasi. Meski telah dihubungi jauh hari sebelumnya melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, ia tak memberikan jawaban.
Publik menilai kasus ini patut diselidiki karena LKPJ adalah dokumen resmi pertanggungjawaban kepala daerah atas kegiatan yang telah dilaksanakan, bukan rencana atau proyek yang dialihkan. Dugaan proyek fiktif bernilai ratusan miliar ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Satu/S-01)







