Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026

BUPATI Samosir, Vandiko T Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8).

Keempat Ranperda itu mencakup Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Perubahan APBD 2025.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, Vandiko berharap pembahasan Ranperda dan KUA-PPAS segera dijadwalkan.

“Demi percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami harap dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Satukan persepsi

Vandiko menegaskan, eksekutif dan legislatif perlu menyatukan persepsi demi kesejahteraan masyarakat Samosir. Dalam P-APBD 2025, sejumlah agenda strategis akan disesuaikan untuk mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran, meningkatkan infrastruktur, dan mengurangi kesenjangan wilayah.

BACA JUGA  DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

Target indikator makro RPJMD 2021–2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,1%, kemiskinan 10,57%, TPT 0,70–0,89%, gini rasio 0,240, dan IPM 73,70–74,50.

Sementara itu, proyeksi indikator makro 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64%, kemiskinan 10,73%, TPT 0,74–0,79%, gini rasio 0,224, dan IPM 74,81. Fokus KUA-PPAS diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, serta ketahanan sosial ekonomi. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak