Polisi Gerebek Pabrik Beras Premium Oplosan di Sidoarjo

TIM Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Polda Jawa Timur menggerebek sebuah pabrik beras premium oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Pabrik milik CV Sumber Pangan Grup itu diketahui telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dengan kapasitas produksi 12–14 ton per hari.

Pabrik tersebut memproduksi beras kemasan 5 kg dan 25 kg bermerek SPG yang diklaim sebagai beras premium, lengkap dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan logo halal. Namun, hasil pengujian menunjukkan bahwa beras tersebut sebenarnya adalah campuran beras biasa dan premium dengan rasio 10:1.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan hentikan dan lakukan pengawasan rutin agar masyarakat mendapatkan produk beras berkualitas,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang saat konferensi pers di lokasi, Senin (4/8).

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Tanam Jagung dan Benih Ikan di Lahan Pesantren

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menambahkan bahwa kerugian akibat praktik ini selama dua tahun empat bulan mencapai Rp13 miliar. Polisi telah menyita barang bukti berupa 12,5 ton beras, kemasan beras 5 kg dan 25 kg, bahan baku, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan.

Pabrik beras premium palsukan produk

Polisi juga telah menetapkan MLH (34), pemilik usaha, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan berbagai pasal dari tiga undang-undang, yakni:

  • UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

  • UU Pangan No. 18 Tahun 2012, ancaman hingga 3 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

  • UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian No. 20 Tahun 2014, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Peredaran Beras Oplosan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Iwan S, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan beras dalam kemasan tersebut termasuk kategori beras medium, bukan premium seperti dalam label.

“Harga beras medium di pasaran sekitar Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp14.900. Ini jelas merugikan konsumen,” ujarnya.

Polisi masih mendalami jaringan distribusi beras oplosan ini di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, serta melakukan penarikan produk yang telah beredar di pasaran. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

TIM nasional Indonesia sukses mencetak kemenangan pada laga pertamanya di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Saat menghadapi Singapura di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, skuat Garuda menang 2-0.…

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks