Polisi Gerebek Pabrik Beras Premium Oplosan di Sidoarjo

TIM Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Polda Jawa Timur menggerebek sebuah pabrik beras premium oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Pabrik milik CV Sumber Pangan Grup itu diketahui telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dengan kapasitas produksi 12–14 ton per hari.

Pabrik tersebut memproduksi beras kemasan 5 kg dan 25 kg bermerek SPG yang diklaim sebagai beras premium, lengkap dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan logo halal. Namun, hasil pengujian menunjukkan bahwa beras tersebut sebenarnya adalah campuran beras biasa dan premium dengan rasio 10:1.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan hentikan dan lakukan pengawasan rutin agar masyarakat mendapatkan produk beras berkualitas,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang saat konferensi pers di lokasi, Senin (4/8).

BACA JUGA  Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menambahkan bahwa kerugian akibat praktik ini selama dua tahun empat bulan mencapai Rp13 miliar. Polisi telah menyita barang bukti berupa 12,5 ton beras, kemasan beras 5 kg dan 25 kg, bahan baku, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan.

Pabrik beras premium palsukan produk

Polisi juga telah menetapkan MLH (34), pemilik usaha, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan berbagai pasal dari tiga undang-undang, yakni:

  • UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

  • UU Pangan No. 18 Tahun 2012, ancaman hingga 3 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

  • UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian No. 20 Tahun 2014, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Salat Gaib dan Kirim Bantuan ke Sumatra

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Iwan S, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan beras dalam kemasan tersebut termasuk kategori beras medium, bukan premium seperti dalam label.

“Harga beras medium di pasaran sekitar Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp14.900. Ini jelas merugikan konsumen,” ujarnya.

Polisi masih mendalami jaringan distribusi beras oplosan ini di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, serta melakukan penarikan produk yang telah beredar di pasaran. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia