Polisi Gerebek Pabrik Beras Premium Oplosan di Sidoarjo

TIM Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Polda Jawa Timur menggerebek sebuah pabrik beras premium oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Pabrik milik CV Sumber Pangan Grup itu diketahui telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dengan kapasitas produksi 12–14 ton per hari.

Pabrik tersebut memproduksi beras kemasan 5 kg dan 25 kg bermerek SPG yang diklaim sebagai beras premium, lengkap dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan logo halal. Namun, hasil pengujian menunjukkan bahwa beras tersebut sebenarnya adalah campuran beras biasa dan premium dengan rasio 10:1.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan hentikan dan lakukan pengawasan rutin agar masyarakat mendapatkan produk beras berkualitas,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang saat konferensi pers di lokasi, Senin (4/8).

BACA JUGA  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menambahkan bahwa kerugian akibat praktik ini selama dua tahun empat bulan mencapai Rp13 miliar. Polisi telah menyita barang bukti berupa 12,5 ton beras, kemasan beras 5 kg dan 25 kg, bahan baku, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan.

Pabrik beras premium palsukan produk

Polisi juga telah menetapkan MLH (34), pemilik usaha, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan berbagai pasal dari tiga undang-undang, yakni:

  • UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

  • UU Pangan No. 18 Tahun 2012, ancaman hingga 3 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

  • UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian No. 20 Tahun 2014, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

BACA JUGA  Amankan Misa Natal, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Sidoarjo

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Iwan S, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan beras dalam kemasan tersebut termasuk kategori beras medium, bukan premium seperti dalam label.

“Harga beras medium di pasaran sekitar Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp14.900. Ini jelas merugikan konsumen,” ujarnya.

Polisi masih mendalami jaringan distribusi beras oplosan ini di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, serta melakukan penarikan produk yang telah beredar di pasaran. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo), dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung,…

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan potensi tsunami akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut)-Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir. Meski begitu masyarakat diimbau tetap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

UNY Terima 1.834 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

  • April 1, 2026
UNY Terima 1.834 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

  • April 1, 2026
Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten