Operasi Patuh Progo 2025 Usai Pelanggaran Terbanyak Mati Pajak

OPERASI Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir.

Dalam periode tersebut, jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428, dengan total 25.481 pelanggaran.

Tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran.

“Keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5% atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (28/7).

Jenis pelanggaran yang paling dominan jelasnya STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.

BACA JUGA  Dapat Serat Palilah Kraton Yogyakarta, Polda DIY Siap Bangun Markas Baru

Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.

Yuswanto Ardi menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan.

“Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang,” jelasnya.

Pesan ini menggarisbawahi upaya Polda DIY untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengapresiasi dukungan masyarakat.

“Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sambut Ramadan, Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.

Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura