Operasi Patuh Progo 2025 Usai Pelanggaran Terbanyak Mati Pajak

OPERASI Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir.

Dalam periode tersebut, jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428, dengan total 25.481 pelanggaran.

Tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran.

“Keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5% atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (28/7).

Jenis pelanggaran yang paling dominan jelasnya STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.

BACA JUGA  Personel Polda DIY dan Bea Cukai Terima Penghargaan

Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.

Yuswanto Ardi menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan.

“Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang,” jelasnya.

Pesan ini menggarisbawahi upaya Polda DIY untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengapresiasi dukungan masyarakat.

“Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hasil Sidang Disiplin Polda DIY: Mantan Kapolresta Sleman Disanksi Mutasi Demosi

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.

Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas