Dinilai Wanprestasi, DPRD Diminta Panggil Wakil Bupati Purwakarta

KETUA DPC Posko Perjuangan rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sutisna Sonjaya, menyayangkan kinerja Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo yang dinilai ingkar janji kepada seorang pasien tumor yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Apalagi janji tersebut hingga kini belum dipenuhi. DPC  Posp­era Kabupaten Purwakarta menilai langkah Wakil Bupati itu lebih bertujuan membangun citra diri ketimbang menyelesaikan masalah di masyarakat.

Ketua Pospera, Sutisna Sonjaya juga
menyoroti secara khusus platform pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Bang Wabup”, yang selama ini digunakan oleh warga untuk menyampaikan keluhan. Namun tidak ada penyelesaian seperti dalam kasus penanganan kasus pasien tumor.

Tidak transparan

Menurut Ketua Pospora meskipun menggunakan nama jabatan dan logo resmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, platform tersebut tidak dikelola secara transparan maupun akuntabel.

BACA JUGA  Polisi Arab Saudi Kembali Tangkap 37 WNI Hendak Berhaji Secara Ilegal

“Ini bukan pelayanan publik, tapi panggung pencitraan. Warga dijadikan alat konten demi tampilan politik,” kara Sutisna Tisna, Minggu (27/7).

Sutisna menyampaikan ada empat poin dugaan pelanggaran yang melekat pada platform Lapor Bang Wabup. Pertama, pelanggaran etika jabatan, karena adanya pencampuran fungsi publik dengan kepentingan pencitraan personal.

Kedua, maladministrasi, jika platform tidak memiliki SOP resmi, tidak terintegrasi dalam sistem pemerintahan, serta tidak menjamin tindak lanjut laporan warga. Ketiga, pelanggaran penggunaan lambang daerah, mengingat simbol resmi Pemkab seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Keempat, pelanggaran perlindungan data pribadi, bila tidak ada sistem keamanan data warga yang melapor.

Ilegal

“Kalau tidak ada regulasi atau pengawasan resmi, maka platform itu ilegal secara tata kelola. Bahkan bisa melanggar UU Perlindungan Data Pribadi,” ungkap Sutisna.

BACA JUGA  OJK Berkomitmen Berantas Keuangan Ilegal

DPC Posp­era mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta untuk segera memanggil Wakil Bupati dalam forum resmi dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait operasional “Lapor Bang Wabup”.

“DPRD tidak boleh diam. Jika perlu, adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lakukan audit menyeluruh. Jabatan publik tidak boleh digunakan seenaknya,” pungkasnya. (KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

RIBUAN warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, memadati jalan-jalan desa untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Senin, (15/7/2026) malam. Cahaya obor…

Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

MASJID Agung Kota Bandung kembali akan menjadi pusat syiar sekaligus pemberdayaan umat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat mendampingi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

  • June 16, 2026
Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

  • June 16, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

  • June 16, 2026
Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

  • June 16, 2026
Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

  • June 16, 2026
Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan