Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Penembakan Tiga Polisi

ODITUR Militer menuntut hukuman mati terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7). Selain pidana pokok, ia juga dituntut dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Sidang dipimpin oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto sebagai ketua majelis hakim, dengan Mayor CHK Endah Wulandari dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo sebagai hakim anggota.

Bazarsah didakwa menembak mati tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 2025. Ketiga korban dalam insiden itu adalah Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Sebut Satu Penembak Polisi Menyerahkan Diri

Oditur menyatakan, tindakan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Bazarsah juga dinilai melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dalam tiga dakwaan primer. Kami menuntut pidana mati dan pemecatan dari dinas militer,” tegas Oditur Letkol CHK Darwin Butar Butar.

Menurut oditur, tindakan Bazarsah mencemarkan nama baik TNI, melanggar sumpah prajurit Sapta Marga, serta menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. “Tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan terdakwa,” ujar Darwin.

Dalam peristiwa tersebut, Bazarsah menggunakan senjata rakitan dari bagian senjata militer jenis SS1 dan FNC. Ia disebut telah mempersiapkan penembakan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi perjudian.

BACA JUGA  Polri Menaikkan Pangkat Tiga Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 28 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pleidoi (nota pembelaan) dari terdakwa. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Farhan Bakal Seret Penebang10 Pohon di Jalan Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A