
PERWAKILAN Ombudsman RI Jawa Barat mengaku menerima 10 aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK.
Laporan itu berkaitan dugaan ketidakadilan dalam pembobotan nilai dan pelaksanaan tes terstandar daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Jabar itu pada pekan lalu.
“Sudah ada 10 laporan yang telah diterima secara resmi mengenai SPMB tahap dua. Rata-rata laporan ini menyampaikan dugaan perbedaan kesulitan soal dan pembobotan yang tidak mengapresiasi pencapaian belajar siswa selama di SMP,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar, Dan Satriana Jumat (11/7).
Pembuktian maladministrasi
Menurut Satriana, Perwakilan Ombudsman RI Jabar wajib menyelesaikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat melalui sejumlah tahapan pemeriksaan.
Di antaranya, mengumpulkan keterangan maupun dokumen dalam rangka pembuktian dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes.
“Kami wajib menyelesaikan laporan ini, meski Pemprov Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sudah memberikan penjelesan lisan. Karenanya, kami bakal mengklarifikasi ke Disdik Jabar, sebagai tindak lanjut dari sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat.”
“Kami akan menggelar rapat internal untuk tindak lanjut dari laporan mengenai SPMB tahap dua, kemudian secepatnya melakukan klarifikasi ke Disdik Jabar,” jelasnya.
Jam masuk sekolah
Sementara itu terkait dengan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota Bandung masih melakukan pembahasan, meskipun kebijakan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini, dipastikan akan berlaku mulai 14 Juli 2025.
Seperti diketahui, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Jabar.
“Terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, nanti saya bahas dulu ya, belum dibahas sih. Banyak nih yang belum dibahas. Untuk saat ini, kami masih fokus untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB, mengingat ada beberapa sanggahan dan gugatan dari orangtua siswa,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Jelaskan ke publik
Farhan menerangkan, saat ini yang penting SPMB-nya lancar dulu, karena ada beberapa gugatan, ada beberapa sanggahan. Ini yang diperhatikan, hari ini akan difinalkan sanggahan, gugatan dan lain-lain untuk kemudian dijelaskan kepada publik.
Farhan memastikan tidak ada jual beli kursi pada SPMB tahun ini, namun untuk sanggahan memang banyak terutama dari orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah tujuan.
“Kalau jual beli kursi sampai hari ini tidak ada, tapi kalau gugatan banyak. Gugatan tidak diterima, kenapa tidak diterima,” tuturnya. (Rava/N-01)







