Polres Tasikmalaya Amankan Oknum Penjual Satwa Dilindungi

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria berinisial CNAB, 30, warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, saat hendak menjual dua ekor Owa Jawa atau hylobates moloch berjenis kelamin betina berusia 1,6 tahun dan jantan 7 bulan. Penangkapan tersebut,dilakukan di SPBU Manonjaya saat hendak dijualbelikan melalui media sosial.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKB Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga ada seseorang yang hendak menjual 2 ekor satwa owa jawa atau hylobates moloch. Atas laporan tersebut anggota langsung bergerak menangkap tersangka dengan barang bukti peti kayu berisi owa jawa betina dan kardus berisi owa jantan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap CNAB bersangkutan membenarkan akan menjual 2 ekor satwa owa jawa hylobates moloch kelamin betina usia 1,6 tahun dan jantan 7 bulan. Dua ekor satwa ini didapat dari orang berbeda satu berasal dari Jawa Tengah dan Karawang dibeli seharga Rp3 juta per ekor, tapi tersangka akan menjual kembali dengan harga sebesar Rp8,5 juta dua ekor,” katanya, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA  Tasikmalaya Hadapi Lonjakan Pengguna Napza di Usia Belia

Ancaman pidana

Dok.Ist

“Owa jawa ini sementara waktu akan dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) sebelum dilepasliarkan,” ujarnya.

Faruk menambahkan perdagangan dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara itu melanggar undang-undang. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal pasal 40 A dan pasal 21 UU RI nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem ancaman pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda sebesar Rp5 miliar.

Diberi pelatihan

Sementara itu, Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah VI Jawa Barat, Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi. Karena satwa ini jenis primata anggota suku hylobatidae hanya punya populasi 2.000 hingga 4.000 ekor dan endemik di hutan tropis Jawa hingga Jawa Tengah. Hewan spesies owa termasuk paling langka di dunia.

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Tangkap 5 Tersangka Pengedar Sabu

“Sebelum dilepasliarkan kehabitatnya akan dilakukan pelatihan terlebih dulu mengingat umurnya masih bayi. Baru setelah dewasa dilepasliarkan, tapi itu pun tergantung kesehatannya,” ujarnya

“Kedua owa itu sendiri dalam kondisi sehat dan sudah jinak karena kemungkinan sudah lama dipelihara. Tetapi primata ini memang cepat beradaptasi. Owa biasanya ditemukan berada di hutan tropis. Makannya biasanya daun dan biji-bijian,” pungkasnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden