Polres Tasikmalaya Amankan Oknum Penjual Satwa Dilindungi

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria berinisial CNAB, 30, warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, saat hendak menjual dua ekor Owa Jawa atau hylobates moloch berjenis kelamin betina berusia 1,6 tahun dan jantan 7 bulan. Penangkapan tersebut,dilakukan di SPBU Manonjaya saat hendak dijualbelikan melalui media sosial.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKB Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga ada seseorang yang hendak menjual 2 ekor satwa owa jawa atau hylobates moloch. Atas laporan tersebut anggota langsung bergerak menangkap tersangka dengan barang bukti peti kayu berisi owa jawa betina dan kardus berisi owa jantan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap CNAB bersangkutan membenarkan akan menjual 2 ekor satwa owa jawa hylobates moloch kelamin betina usia 1,6 tahun dan jantan 7 bulan. Dua ekor satwa ini didapat dari orang berbeda satu berasal dari Jawa Tengah dan Karawang dibeli seharga Rp3 juta per ekor, tapi tersangka akan menjual kembali dengan harga sebesar Rp8,5 juta dua ekor,” katanya, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA  Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka

Ancaman pidana

Dok.Ist

“Owa jawa ini sementara waktu akan dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) sebelum dilepasliarkan,” ujarnya.

Faruk menambahkan perdagangan dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara itu melanggar undang-undang. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal pasal 40 A dan pasal 21 UU RI nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem ancaman pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda sebesar Rp5 miliar.

Diberi pelatihan

Sementara itu, Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah VI Jawa Barat, Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi. Karena satwa ini jenis primata anggota suku hylobatidae hanya punya populasi 2.000 hingga 4.000 ekor dan endemik di hutan tropis Jawa hingga Jawa Tengah. Hewan spesies owa termasuk paling langka di dunia.

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Tangkap Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu

“Sebelum dilepasliarkan kehabitatnya akan dilakukan pelatihan terlebih dulu mengingat umurnya masih bayi. Baru setelah dewasa dilepasliarkan, tapi itu pun tergantung kesehatannya,” ujarnya

“Kedua owa itu sendiri dalam kondisi sehat dan sudah jinak karena kemungkinan sudah lama dipelihara. Tetapi primata ini memang cepat beradaptasi. Owa biasanya ditemukan berada di hutan tropis. Makannya biasanya daun dan biji-bijian,” pungkasnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

HARGA sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Tasikmalaya terpantau naik menjalang ramadan. Bahan-bahan itu di antaranya cabai merah, telur, beras, bawang putih, daging ayam dan daging sapi. Kenaikan…

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat